Karyawati BUMN di Tasikmalaya Lahirkan Bayi di Toilet Kantor, Simpan di Tas Semalaman, Mati
"Warga sempat memandikan dan menguburkan jasad bayi tersebut, setelah ditemukan tengah digigit anjing," kata dia.
Anjing tersebut menggigit dan menyeret mayat sang bayi malang karena dikubur di tanah yang tidak dalam.
Mayat bayi laki-laki itu kemudian ditemukan oleh warga dengan kondisi tanpa tangan.
Seorang saksi, Rahman, yang mengetahuinya langsung memberi tahu warga lainnya, Eem dan segera mengejar si anjing.
Warga kemudian mengambil mayat bayi untuk dimandikan dan dikuburkan dengan layak.
"Warga sempat memandikan dan menguburkan jasad bayi tersebut, setelah ditemukan tengah digigit anjing," kata dia.
• Ayu Dewi Blak-blakan Sebut Perilaku Zumi Zola, Kalah Jauh dengan Regi Datau: Wow Amazing!
Karena khawatir bayi tersebut dibuang oleh seseorang, mereka pun melaporkan temuan itu kepada kepolisian.
"Laporannya ke Polsek setempat. Lalu bersama tim Inafis berangkat menuju lokasi. Kami kemudian menggali kembali kuburan dan dilakukan identifikasi sebelum dibawa ke RSU dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk diotopsi," ujar Siswo.
AN ditangkap Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan AN.
AN pun ditahan polisi untuk dimintai keterangan.
Akhirnya AN mengakui membuang bayi hasil hubungan di luar nikah bersama pacarnya itu.
Dia merasa belum siap memiliki seorang bayi.
• Rayakan Kemenangannya Karena Tak Dienjara, Nikita Mirzani Boyong Keluarga Liburan ke Hawaii
Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan karyawati BUMN itu dibekuk polisi.
"Barang yang disita dari tersangka AN antara lain satu stel baju tidur lengan panjang, satu buah CD, satu buah tas warna merah, satu buah parang dan satu selimut warga biru. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha) dan Tribun Jabar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda Simpan Mayat Bayinya di Tas Semalam, Dilahirkan Sendiri di Kantor BUMN"