Berita Selebritis

Tangis Nikita Mirzani Pecah Usai Divonis 6 Bulan Penjara, Beri Pengakuan Jika Arkana Sudah Diadopsi

Artis Nikita Mirzani resmi di vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan usai kalah persidangan dengan Dipo Latief, Rabu (15/7).

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani dan Arkana 

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain.

Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

HEBOH Penampakan Arloji Nikita Mirzani Rp 2 M & Tas Hermes Rp 370 Juta Saat Sidang Vonis, Lihatlah

Tak hanya drama air mata yang mewarnai sidang vonis Nikita Mirzani atas penganiayaan terhadap Dipo Latief, aroji seharga Rp 2 miliar dan tas Hermes Rp 370 juta ikut menyita perhatian di sidang.

Artis peran Nikita Mirzani menjalani sidang putusan untuk kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Yang menarik, Niki tampak tampil mempesona dengan setelan serba putih.

Barang-barang branded juga menempel di tubuh ibu tiga anak itu.

Seperti tas Hermes Birkin 35 Bag Beton Clemence Palladium Hardware yang ia tenteng.

Di situs 1stdibs, tas berbahan Clemence leather ini dibanderol dengan harga 25.000 dollar AS atau setara dengan Rp 371 juta.

Barang mewah lain yang juga menempal di tubuh Niki adalah jam tangan.

Kali ini Nikita memakai jam tangan dari Richard Mille dengan tipe RM037 White Gold Jasper Dial Ladies with Date Function. Di situs Chrono 24, jam tangan ini dibanderol dengan harga Rp 2 miliar.

Untuk ponselnya, Niki juga memilih pelindung ponsel dari Dior dengan tipeSaddle Blue Dior Oblique Jacquard. Di situs resmi Dior, case ini dibanderol dengan harga 480 Euro atau setara dengan Rp 8 jutaan.

Di jemarinya, Niki juga menggunakan aksesoris berupa cincin berlian 7 karat yang dulu pernah ia sebutkan harganya di Youtube channel Billy Syahputera yakni hingga hampir Rp 1 miliar.

Beberapa cincin lain juga disematkan di jari Nikita.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved