Resolusi Konflik

Kemitraan Kehutanan sebagai Resolusi Konflik di Kawasan Hutan Jambi

Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber-PSDH) Provinsi Jambi mengadakan website seminar atau webinar

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/IST
Webinar mengusung tema Kemitraan Kehutanan Sebagai Upaya Resolusi Konflik Pada Pemegang Izin Konsesi, Rabu, 8 Juli 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber-PSDH) Provinsi Jambi mengadakan website seminar atau webinar pada Rabu, 8 Juli 2020.

Webinar ini mengusung tema ”Kemitraan Kehutanan Sebagai Upaya Resolusi Konflik Pada Pemegang Izin Konsesi” yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Dalam sambutannya di awal kegiatan, Akhmad Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang menjadi keynote speaker menyampaikan apresiasinya atas kegiatan webinar ini.

Ia berharap ruang diskusi ini bisa bermanfaat bagi para pihak untuk membangun sinergisitas demi terwujudnya resolusi konflik, salah satunya melalui kemitraan kehutanan di perusahaan pemegang izin konsesi

Kemitraan Kehutanan merupakan skema Perhutanan Sosial yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperluas akses masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya di kawasan hutan.

Kemitraan kehutanan juga diiharapkan oleh pemerintah sekaligus menjadi salah satu upaya resolusi konflik bagi masyarakat yang menyandarkan penghidupannya selama ini di area hutan tanpa izin.

Kemitraan Kehutanan merupakan sebuah model kerjasama antara masyarakat setempat dengan pemegang izin pemanfaatan hutan atau pengelola hutan dalam pengembangan kapasitas dan pemberian akses dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.

Kemitraan kehutanan memang sangat diharapkan kehadirannya guna menjadi sebuah upaya resolusi yang mampu mengurangi dan mengatasi konflik tenurial yang sering terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

Dalam Webinar tersebut Sekber PSDH mengundang beberapa narasumber yang berasal dari pemegang izin konsesi, yakni Arifadi Budiarjo selaku Public Affairs General Manager PT Royal Lestari Utama dan Adam Aziz, Direktur Operasional PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Ada juga Robert Aritonang yang merupakan Program Manager KKI Warsi.

Selain itu hadir juga empat orang penanggap atau panelis yaitu Bambang Irawan yang merupakan Ketua Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi, Rudiansyah selaku Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Feri Irawan DirekturPerkumpulan Hijau, dan Musri Nauli selaku pegiat resolusi konflik.

Sedangkan di penghujung webinar Daru Adianto, Kepala Seksi Negosiasi dan Mediasi Konflik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didapuk memberikan catatan penutup.

Dalam paparannya Arifadi menjelaskan kemitraan kehutanan merupakan bagian penting dalam upaya resolusi konflik di PT LAJ dan PT Wanamukti Wisesa yang mulai dirintis dengan riset pemetaan potensi konflik dan pembentukan Tim Resolusi Konflik PT LAJ dan PT Wanamukti di tahun 2018.

Sejak tahun lalu sudah terjalin kesepakatan kemitraan kehutanan di PT LAJ dan PT Wanamukti dan pada tahun 2020 ini telah mendapatkan SK Menteri LHK Pengakuan & Perlindungan Kemitraan Kehutanan PT LAJ transformasi konflik melalui kemitraan kehutanan yang sudah berjalan.

Adam Azis menggambarkan bahwa di Hutan Harapan telah dirintis banyak model – model kemitraan termasuk dengan suku Bathin IX.

“Saat ini kami juga melakukan inovasi dengan mengembangkan skema kemitraan tidak berbasis lahan namun kerjasama dengan memberikan akses bagi masyarakat untuk mengelola HHBK,” katanya.

“Skema kemitraan kehutanan yang dijalankan PT LAJ dan PT Wanamukti adalah tanaman karet yang dipadukan dengan pertanian terpadu tanaman pangan dan perikanan. Perusahaan melakukan serangkaian pelatihan peningkatan produktivitas budidaya karet, hingga pembelian hasil karet masyarakat dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran di tingkat tengkulak. Sedangkan untuk hasil pertanian dan perikanan berupa hasilnya bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan pangan para petani mitra dan kelebihan panennya ditampung oleh koperasi karyawan sehingga juga menjadi pendapatan tambahan para petani ”, ungkap Arifadi.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam situasi Pandemi Covid-19, kegiatan pertanian terpadu berhasil meningkatkan resiliensi masyarakat.

Selain itu KTH mitra yang adadi PT LAJ dan PT WW juga diajak untuk memiliki kesadaran akan fungsi ekologi hutan dan menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar serta dikembangkan menjadi Kelompok Masyarakat PeduliApi (KMPA) untuk bersama sama pemerintah dan perusahaan menanggulangi karhutla.

Sementara Robert Aritonang dalam paparannya mengulas tentang kondisi Orang Rimba di Jambi sebagai kelompok rentan dan marjinal.

Dia menceritakan bahwa karena perubahan kondisi tutupan hutan di kawasan sebagian kelompok Orang Rimba yang tinggal di area kerja perusahaan baik HTI maupun perkebunan sawit.

Telah terjadi banyak kasus tentang dan berpendapat skema kemitraan kehutanan berpeluang untuk dijadikan alternatif bagi perusahaan untuk memberikan ruang penghidupan bagi Orang Rimba.

Namun demikian Robert Aritonang mencatat ada contoh baik yang dilakukan perusahaan HTI yaitu PT Wana Perintis yang telah mengalokasikan tanaman karet seluas 114 Ha bagi kelompok orang Rimba dengan skema kemitraan dan PT LAJ yang telah mengalokasikan area seluas kurang lebih 9000 ha untuk Wildlife Conservation Area dan ruang kehidupan tiga kelompok Orang Rimba.

Dalam tanggapannya Bambang Irawan, mengapresiasi atas upaya kemitraan kehutanan yang sudah dirintis oleh perusahaan sebagai upaya resolusi konflik dan juga mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Sedangkan Rudiansyah menekankan pentingnya prinsip kesetaraan, keadilan dalam mengembangkan skema kemitraan kehutanan. Musri Nauli menekankan bahwa ada nilai nilai kearifan lokal yang perlu diaktualisasikan dalam kemitraan kehutanan sehingga lebih memiliki legitimasi secara sosial dan budaya.

Feri Irawan menekankan bahwa kunci kemitraan adalah bagaimana perusahaan dengan masyarakat saling menguntungkan dengan kerjasama pengelolaan sumber daya hutan.

Daru Ardianto dalam catatan penutupnya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Jambi dan para pemangku kepentingan sektor kehutanan di Jambi. Menurutnya Jambi merupakan suatu provinsi yang aktif melakukan dialog dalam berbagai upaya resolusi konflik di sektor kehutanan dan dia sendiri banyak belajar dari dinamika yang terjadi di Jambi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved