Benarkah Jenderal Bintang Satu yang Bikin Djoko Tjandra Bebas Berkeliaran, Meski Berstatus Buronan

"Brigjen NW yang telah menghapus red notice Joko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Neta lewa

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pelarian buronan Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap.

Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini Brigjen NW menjadi sorotan karena diduga menghapus red notice Djoko Tjandra.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Brigjen NW menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Diduga, dia yang menghapus red notice kepada Djoko Tjandra.

"Brigjen NW yang telah menghapus red notice Joko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Neta lewat keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. (ISTIMEWA)

Dari penelusuran IPW, Brigjen NW diduga memiliki dosa yang lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetijo.

Ia mengeluarkan surat terkait penyampaian penghapusan interpol red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.

Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol, yang meminta pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Jessica Lane Trending Setelah Putus Ericko Lim, Ngaku Diselingkuhi Setelah Bebas Penjara, Siapa Dia?

Lowongan Kerja PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Menerima Mulai dari Lulusan SMA

"Surat itu dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Brigjen Nugroho duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia."

"Begitu mudahnya Brigjen NW membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," tuturnya.

Atas dasar itu, ia meragukan jika upaya untuk melindungi Djoko Tjandra ini merupakan inisiatif individu.

Sebaliknya, pihaknya menduga ada persekongkolan terstruktur untuk melindungi Djoko Tjandra.

"Ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra."

"Jika Mabes Polri mengatakan pemberian surat jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetijo, IPW meragukannya."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved