Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil, Pengakuan Putrinya Sungguh Diluar Dugaan, Ternyata
Seorang ayah berinisial K berusia 38 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
ilustrasi
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.
Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar.
Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya.
SUMBER: Tribun Sumsel
• Berstatus Sebagai Korban, Polisi Lepaskan Hana Hanifah, Muncikari Ditetapkan Tersangka