Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemkab Tanjabbar Tengah Godok Ranperda Protokol Kesehatan untuk Gelar Hajatan

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tengah membuat peraturan daerah terkait dengan aturan protokol kesehatan.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Simulasi acara pernikahan di masa new normal. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tengah membuat peraturan daerah terkait dengan aturan protokol kesehatan untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak termasuk pelaksanaan resepsi pernikahan di Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini diungkapkan oleh Staf ahli bidang hukum dan politik Pemkab Tanjabbar, Muhammad Arif usai menghadiri pelaksanaan simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di Jalan Panglima Haji Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Rabu (15/7)

"Kegiatan simulasi ini tindak lanjut dari kegiatan di Mapolres kemarin. Jadi mereka membuktikan keseriusan mereka kemarin. Kalau kita melihat kondisi hari ini maka mereka bisa melaksanakan resepsi pernikahan ini dengan menerapkan protokol kesehatan, ini sambil menunggu pembuatan Ranperda terkait hal itu," terangnya.

Begini Proses Pernikahan di Masa New Normal, Sampai Polisi hingga Dewan di Tanjbbar Ikut Lihat

VIDEO Viral Pasien Covid-19 di Malang Coba Kabur Naik Ojek, Takut Tagihan RS Mahal 

Namun, ada kekhawatiran tersendiri yang diungkapkan oleh Muhammad Arif. Katanya jika pelaksanaan protokol kesehatan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak jasa wedding dirinya meyakini bisa terlaksana dengan baik.

"Cuma kita khawatir tuan rumah, apabila tuan rumah menyerahkan sepenuhnya kepada WO saya yakin itu bisa--melaksanakan protokol kesehatan dengan baik--cuma kita khawatir tuan rumah ini bentuk pantia sendiri, dan menggundang orang di luar kampung kita," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa jika dalam pelaksanaan resepsi pernikahan untuk protokol kesehatan di lakukan dengan baik, maka pemerintah daerah tidak mungkin melarang untuk pelaksanaan resepsi tersebut.

"Jadi nanti mungkin dari Gugus buat semacam surat edaran ke gabungan pengusaha WO agar melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Adapun hasil dari simulasi yang diselenggarkan hari ini, kata Muhammad Arif akan disampaikan kepada Bupati Tanjabbar selaku ketua Gugus. Sehingga diharapkan ada tindaklanjut terhadap kegiatan simulasi ini.

"Pemerintah tidak menghalangi ekonomi kerakyatan, apalagi jasa hajatan ini kan melibatkan banyak pengusaha di dalamnya. Mudah-mudahan lah, jika memang melaksanakan protokol kesehatan mereka bisa melaksanakan kerja mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved