Ketahuan Istri, Bapak Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih SMP di dalam Kamar

Selang beberapa saat, korban mengakui telah dinodai oleh ayahnya. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Editor: Tommy Kurniawan
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya kerap terjadi di Tanah Air.

Kali ini persitiwa yang harus menjadi perhatian Pemerintah itu terjadi di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sepandai-pandainya Pria berisial SB (30) menutupi perbuatan bejadnya akhirnya ketahuan juga.

Sang istri menangkap basah SB tengah memerkosa anak kandungnya di dalam kamar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali.

Hana Hanifah masih Berpeluang Besar jadi Tersangka kasus Prostitusi Artis, Benarkah?

Kecewa Hagia Sophia Diubah jadi Masjid, Warga Israel di Yerusalem Bakar Bendera Turki

Proyek Jalan Tol Sumatera Dinilai Tak Layak, IRR Proyek Rata-rata 7 Persen

Unggah Momen Romantis Bareng Reza Rahadian, Prilly Latuconsina ; Aduh, Gak Sabar Mau Nikah

Pelaku telah melakukan tindakan tak terpuji sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP
Terakhir, korban diperkosa pelaku pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Aksi bejat pelaku itu pun akhirnya terbongkar setelah diketahui istrinya.

Saat itu, ibu korban tengah pergi ke warung untuk belanja kebutuhan dapur.

Dalam perjalanan, ibu korban ternyata lupa membawa uang.

Hingga akhirnya ibu korban kembali pulang ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan oleh anaknya (korban).

Setibanya di rumah, ibu korban pun langsung menuju kamar anaknya.

"Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka. Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Selasa (13/7/2020).

Seketika, ibu korban berteriak dan menyebut suaminya biadab.

Kemudian ibu korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Saat itu, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya saat ditanya oleh istrinya.

Pelaku berdalih bahwa dirinya sekadar membangunkan korban dari tidur.

Sementara korban saat itu hanya diam.

"Pelapor mengatakan, 'kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'. Saat itu pelaku tidak mengakuinya," kata Edy menirukan ucapan ibu korban.

Selang beberapa saat, korban mengakui telah dinodai oleh ayahnya. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

"Pelaku akhirnya mengaku salah dan dia meminta jangan sampai tahu sama polisi. Setelah itu pelaku pergi dari rumah," kata Edy.

Selanjutnya korban kembali ditanya ibunya perihal perbuatan SB.

Korban lantas mengaku jika dirinya sudah sering diperkosa, bahkan sejak kelas VII SMP.

Berdasarkan pengakuan korban, ayahnya beraksi ketika sang Ibu tidak di rumah.

Atas kejadian itu, ibu korban pun melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Motif pelaku

Seperti diwartakan Kompas.com, pelaku ditangkap oleh Polsek Bunut pada Senin (13/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya, saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy.

Pelaku mengaku tergiur dengan tubuh anaknya hingga tega melakukan aksi bejatnya.

"Saat ditanya apa sebab pelaku melakukan pencabulan, pelaku mengaku tergiur melihat tubuh anak kandungnya," jelas Edy.

Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.

"Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (Ibu) tahu. Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Edy.

Edy menambahkan bahwa aksi pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku tertangkap basah oleh istrinya.

Berita  ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KRONOLOGI Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandungnya, Niat Ambil Uang untuk Belanja
Editor: Hasrul

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved