Berita Nasional

Pria 45 Tahun di Banyuwangi Nekat Nikahi Anak 12 Tahun, Orang Tua Kandung Lapor Polisi

Seorang gadis berusia 12 tahun berinisial NW, dinikahi pria berusia 45 tahun.

Editor: Rahimin
(geengraphy)
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa tak lazim terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang gadis berusia 12 tahun berinisial NW, dinikahi pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (13/7/2020).

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

Sekali Berkencan, Artis H Dibayar Rp 30 Juta, Baru Ditransfer Pengusaha ke Rekening Cuma Rp 20 Juta

6 Pegawai PDAM Jatuh ke Jurang Sedalam 70 Meter Karena Diserang Lebah, Ditemukan Tak Bisa Jalan

Artis H Sudah Terima Uang Puluhan Juta Terkait Prostitusi, Diamankan Sedang Tidak Pakai Busana

Pernikahan antara anak di bawah umur dengan orang dewasa itu telah berlangsung selama satu bulan. Keduanya disebut telah tinggal serumah.

Pendamping keluarga korban, M Imam Ghozali mengatakan, kasus itu terungkap setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.

Orangtua korban melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria. Selama ini, NW tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan, alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi. Pihak keluarga korban menyerahkan kasus itu kepada kepolisian. 

Orangtua dari NW, gadis berusia 12 tahun, tak terima anak mereka dinikahkan dengan seorang pria dewasa.

Peristiwa tak lazim yang terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Bayuwangi, Jawa Timur itu pun dilaporkan ke polisi.

18 Lembaga Negara Akan Dihapus, Jokowi: Untuk Kurangi Beban Anggaran Negara

Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020 - Kambing Mulai Rp 1,4 Juta, Sapi 12 Jutaan

Sempat Dikabarkan Hilang, Jenazah Pemain Glee Naya Rivera Ditemukan di Danau Piru

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman.

Polisi saat ini tengah melakukan penyidikan.

Ilustrasi
Ilustrasi ((SHUTTERSTOCK))

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini. "Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved