Pemiliknya Berebut Harta Warisan, Harga Saham Emiten Sinar Mas Group Merosot
Maklumlah, penggugat Freddy Widjaja meminta bagian dari aset-aset yang dinilai sebagai warisan Eka Tjipta, termasuk tujuh aset emiten yang mencatatkan
Gandi Sulistiyanto Soeherman, Managing Director Grup Sinar Mas yang juga juru bicara Grup Sinar Mas mengatakan, hingga kini Sinar Mas belum menunjuk pengacara atas perkara ini.
Menurut Sulis, panggilan karib Gandi Sulistiyanto, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli, namun statusnya di luar perkawinan resmi.
“Yang bersangkutan juga telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Pak Eka,” ujar Sulis kepada KONTAN, Senin (13/7) tanpa menyebutkan aset yang dibagikan ke Freddy.
Menurut Sulis, gugatan Freddy Widjaja ke perusahaan-perusahaan Sinar Mas tersebut tidak ada hubungan dengan mendiang Eka Tjipta Widjaja.
“Pak Eka tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut,” ujar Sulis.
Alhasil, menurut Sulis, gugatan tersebut tidak mempunyai dasar hukum lantaran Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus ini.
Meninggal di usia 97 tahun, pada Januari 2019 lalu, Eka Tjipta Widjaja adalah pendiri konglomerasi Sinarmas.
Terlahir 27 Februari 1921 di Quanzhou, China, tentakel bisnis Eka Tjipta mulai dari perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi hingga bisnis digital lewat ventures capital.
Menurut penghitungan Globe Asia, Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$ 13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di 2018. Eka juga di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia.
Eka Tjipta meninggalkan 15 anak dari dua pernikahannya yakni dengan mendiang istri pertamanya Trinidewi Lasuki dan istri keduanya Melfie Pirieh Widjaja.
Sumber: Kontan