Prostitusi Artis
Berstatus Sebagai Korban, Polisi Lepaskan Hana Hanifah, Muncikari Ditetapkan Tersangka
Kabar Hana Hanifah akan kembali ke Jakarta ternyata benar adanya, setelah polisi menyatakan artis FTV itu sebagai korban.
Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, artis FTV Hana Hanifah (23) menjadi sorotan setelah digerebek bersama seorang pria di kamar hotel berbintang di Medan.
Inilah deretan fakta penggerebekan Hana Hanifah:
1. Di Hotel Berbintang
Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Total ada tiga orang yang diamankan polisi.
Mereka adalah artis Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.
2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
3. Langsung Hubungi Muncikari
Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Kombes Riko.