Protokol Kesehatan Sekolah di Jambi

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wali Kota Jambi Berang Temukan SMP Tak Sesuai Aturan

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha tinjau penerapan protokol kesehatan di hari pertama siswa masuk sekolah.

Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Miftahul Jannah
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha tinjau penerapan protokol kesehatan di hari pertama siswa masuk sekolah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha tinjau penerapan protokol kesehatan di hari pertama siswa masuk sekolah.

Saat meninjau SMP Negeri 5 Kota Jambi, Fasha terlihat berang kepada kepala sekolah. Menurutnya SMP Negeri 5 Tersebut tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui seharusnya, pemberlakuan belajar dengan tatap muka di tingkat SMP yakni kelas 7, 8 dan 9. Semua telah diatur di dalam juknis, tingkatan kelas yang lebih tinggi akan masuk lebih cepat. 

"Dengan ketentuan belajar hanya diperbolehkan selama 3 jam, dan tidak diperbolehkan istirahat, serta kantin sekolah belum diperbolehkan untuk buka. Semua siswa diharapkan untuk membawa bekal masing-masing," jelasnya.

Protokol Kesehatan di SMP 2 Tanjabbar Tak Jalan, Mendadak Berubah Saat Tim Pelangi Datang

BREAKING NEWS Remaja di Bungo Ditemukan Meninggal, Tiga Hari Tenggelam Terseret Arus Sungai

Dalam juknis tersebut tertera bahwa semua anak-anak hadir dan jangan ada lokal yang kosong. Namun, pihak SMPN 5 mengosongkan semua kelas, hanya anak kelas satu yang masuk.

Terkait hal tersebut Fasha menegaskan kepada kepala sekolah SMPN 5 Kota Jambi, untuk membersihkan semua lokal hingga sore ini dan mempersiapkan hand sanitizer di setiap kelas.

"Kenapa semua tidak sesuai juknis yang telah dikeluarkan, kok semua lokal ini kosong dan bangku, meja belum di bersihkan, saya minta semua dibersihkan hingga sore ini," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan tribunjambi.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak sekolah terkait hal tersebut.(Miftahul Jannah)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved