Penangkapan Terduga Teroris
Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Tembak Pelaku yang Coba Melarikan Diri
Peristiwa penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di Dukuh Ngruki, kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo
"(Saat ini) masih dirawat di RSDK (RS Dokter Kariadi)," ujar seorang pegawai RSUP dr Kariadi kepada Tribunjateng.com.
Berdarkan informasi, MJI diduga terkait dengan aksi penyerangan Wakapolres Karanganyar beberapa waktu lalu di Cemoro Kandang.
• Hasil Liga Inggris - Sheffield United Vs Chelsea 3-0, Posisi The Blues di 3 Besar Terancam
Seluk beluk terduga teroris
Terduga teroris yang ditangkap itu adalah MJI (22) yang diketahui tinggal di rumah kontrakan di Dukuh Ngruki RT 01 RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Menurut Ketua RT 01, Moelyadi Mulyo Kusumo (70), MJI bersama kedua orang tuanya dan kakak-adiknya pindah ke Cemani sejak tahun 2016.
Dalam kesehariannya, MJI selayaknya pemuda pada umumnya.
"Tidak ada yang menonjol, layaknya remaja pada umumnya," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/7/2020).
"Mungkin saat itu dia masih sekolah, jadi belum terpapar apa-apa," imbuhnya.
Setelah lulus SMA, Moelyadi mengatakan MJI sempat mondok di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Sebelum kejadian kemarin itu, dia sempat mondok di Tawangmangu," jelas dia.
"Lalu ada kabar penangkapan itu," imbuhnya.
Dari identitasnya, Keluarga MJI masih beralamatkan di Kecamatan Jebres, Kabupaten Solo.
"Mereka pindah ke sini dan mengontrak sebuah rumah sejak tahun 2016," tandasnya.
Penulis: Agil Tri
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Penangkapan Terduga Teroris yang Dihadiahi Tembakan oleh Densus 88 di Ngruki Sukoharjo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tembak Seorang Terduga Teroris di Sukoharjo, Begini Kronologinya Menurut Saksi Mata, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/12/densus-88-tembak-seorang-terduga-teroris-di-sukoharjo-begini-kronologinya-menurut-saksi-mata?page=all.
Editor: Adi Suhendi