Upacara Peringatan HUT RI 17 Agustus Tahun Ini Berbeda, Pemprov Jambi Berkirim Surat ke Pusat
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Meteri Sekertariat Negara (Mensekneg), bahwa ada perbedaan pola dalam...
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus akan dilaksanakan sedikit berbeda pada tahun ini, karena pandemi Covid-19.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Meteri Sekertariat Negara (Mensekneg), bahwa ada perbedaan pola dalam pelaksanaan apel 17 Agustus tersebut.
Pertama, jumlah petugas yang mengibarkan bendara merah putih hanya akan dilakukan oleh 3 orang. Itupun akan dilakukan oleh purna paskibraka tahun 2019.
• Update Terbaru Virus Corona di Indonesia, Ada Penambahan 1.671 Kasus Total 74.018 Orang Positif
• Reaktif Rapid Test, Penumpang Kapal dari Batam Langsung Diisolasi di RSUD Daud Arif
• Sempat Dikabarkan Putus dengan Wijin, Gisella Anastasia: Kalau Janda Gini Malas Posting-posting
Kemudian kegiatan pengukuhan paskibraka, dan banyak lagi rangkaian acara yang ditiadakan.
Selain itu, perbedaan lain yaitu mengenai waktu pelaksanaan. Upacara 17 Agustus tahun ini akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB tidak pada pukul 10.00 WIB bertepatan dengan detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Namun dengan pertimbangan psikologis anak yang sudah lolos dan terpilih menjadi anggota Paskibraka tahun 2020, pihak Pemprov Jambi telah mengutus Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan mengirim surat ke pusat, agar rangkaian upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ini tetap bisa dilaksanakan di Jambi.
"Kita masih menunggu jawaban dari pusat. Saya berharap sih nanti ada webinar yang dilakukan oleh Mensekneg, karena problem ini saya rasa bukan hanya di Jambi," ujar Sekda, Sabtu (11/7/2020).
Persoalan lain menurut Sekda berkaitan dengan anggaran yang sudah dianggarkan. Jika sejumlah rangkaian pokok tidak dilaksanakan maka anggaran yang ada menjadi tidak terpakai.
"Kita harap rangkaian pokok itu tetap bisa dilaksanakan," pungkasnya.