Ditresnarkoba Polda Jambi Terus Pengembangan Kasus Narkoba Bos Hawai Karaoke

“Kasus itu akan terus berlanjut, kan dia juga sudah jadi tersangka,” kata Usis, Sabtu (11/7/2020) sore.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, terus melakukan pengembangan atas kasus penyelahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh bos Hawai Karaoke T alias A.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Usis Andikari mengatakan, pihakanya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sementara, Acai masih mendekam dibalik jeruji Mapolda Jambi

“Kasus itu akan terus berlanjut, kan dia juga sudah jadi tersangka,” kata Usis, Sabtu (11/7/2020) sore.

VIDEO Viral Rumah Berpindah Dalam Waktu Semalam, Bikin Geger Warga Sekitar, jadi Tontonan Masyarakat

Lagi Viral VIdeo Penampakan Mobil Dinas Wapres sedang Diisi Bensin dengan Jeriken dan Selang

DETIK-DETIK Penumpang KMP Satria Pratama Hidungnya Mengalir Darah, Positif, Diisolasi di Tungkal

Sejauh ini, penyidik masih mendalami terkait barang bukti berupa timbangan digital yang berhasil ditemukan, sebab tersangka tidak menjelaskan secara gambalang guna dari timbangan itu.

“Biar saja dia bicara semaunya, yang jelas kita tidak percaya begitu saja, karena kita bicara berdasarkan bukti bukan pengakuan,” jelasnya.

Usis menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengejar pihak lain dalam kasus tersebut, sebab dari beberapa informasi yang di miliki Ditresnarkoba Polda Jambi ada pihak lain yang terlibat.

“kita terus berupaya mengejar yang ada di belakang tersangka, tapi itu tidak bisa saya jelaskan sekarang,” akunya.

Acai sendiri sudah pernah tesandung kasus serupa pada 2018 silam. Namun, setelah menjalani proses persidangan, Acai hanya divonis rehabilitasi selama enam bulan oleh Pengadilan.

“Setelah di rehab, ternyata dia masih mengonsumsi sabu, itu terbukti saat dilakukan tes urine, dari hasil tes tersebut urinenya positif mengandung zat adiktif” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved