Lukai Dua Anggota Polsek dan Rampas Senpi, Sali Ditembak Saat Sembunyi di Plafon Rumah
Satu pelaku pencurian penyerangan petugas dan merampas senjaa api saat dilakukan aksi penangkapan oleh Polsek Gading Cempaka akhirnya ditangkap
TRIBUNJAMBI.COM - Satu pelaku pencurian penyerangan petugas dan merampas senjaa api saat dilakukan aksi penangkapan oleh Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada, Kamis (9/7/2020), akhirnya ditangkap polisi.
Jajaran Polda Bengkulu, Polres Bengkulu, yang akhirnya melumpuhkan Sali.
Sali berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya. Ia bersembunyi di atas plafon setelah tujuh jam menjadi pencarian polisi.
Sali melukai dua anggota Polsek Gading Cempaka dan merampas Senpi.
"Pelaku pencurian, penyerangan dan perampas Senpi petugas sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dalam rilisnya, Jumat (10/7/2020).
• Anak Wakil Wali Kota Pengguna Sabu Ditahan di Polda Metro Jaya, Ngaku Beli Sabu Patungan
• Ibu Muda Ditemukan Tewas Bakar Diri di Belakang Rumah, Warga Dengar Suara Tangisan Bayi
• Warga Prancis Ini Ngaku Cabuli 305 Anak, Korban Ditendang Jika Menolak Diajak Hubungan Intim
Dua angota yang mengalami luka tersebut yakni Aipda Dedi Arisandi dan Briptu Terli.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam rilisnya pada Kompas.com menjelaskan kejadian bermula saat anggota Polsek Gading Cempaka melakukan peringkusan tiga orang maling.
Ketiga orang maling itu yakni Sali, Charles dan Rensi, saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas. Aksi mereka melukai dua anggota polisi.

Sementara Seli berhasil merampas satu pucuk senpi aparat. "Usai melukai dua petugas pelaku Sali meringkus Senpi lalu melarikan diri," jelas Sudarno.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, usai melakukan penusukan ketiga pelaku langsung diburu oleh tim gabungan bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka serta Subdit Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady serta Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea.
• Mayat Guru Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang Dimasukkan ke Ember, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
• 1.262 Calon Perwira dan Pelatih di Secapa AD Bandung Positif Covid-19, Disebut Sebagai Klaster Baru
• Dari Buku Ini Miyabi Belajar 48 Gaya hingga Jadi Ahli, Juga Nonton Rekaman Saudara Lelaki
"Berselang tujuh jam pelaku berhasil diringkus. Pelaku terpaksa dilumpuhkan saat diringkus kembali melakukan perlawanan," tambah Sudarno.
Pelaku Sali ditemukan bersembunyi di atas plafon kontrakan miliknya. Pelaku Sali dan dua polisi yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis.Sementara Senpi yang dirampas Sali juga sudah diamankan petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampas Senpi Polisi Saat Diringkus, Maling Ini 7 Jam Dicari, Ternyata Sembunyi di Plafon Rumah