Belasan Bangunan Liar di Tebo Diratakan dengan Alat Berat, Pedagang Hanya Bisa Nonton

12 bangunan liar diratakan dengan tanah menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Tebo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
12 bangunan liar diratakan dengan tanah menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sebanyak 12 bangunan liar diratakan dengan tanah menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Tebo. Bangunan tersebut diperkirakan dibangun sejak 2007 silam. 

Satpol PP Kabupaten Tebo kembali tertibkan bangunan tanpa izin. Tidak tanggung-tanggung alat berat diturunkan untuk meratakan bangunan yang sudah menjadi permanen.

Bangunan yang diratakan dengan tanah itu sekitar 12 unit yang berada di kawasan Pos Indonesia yang teletak di Kecamatan Rimbo Bujang.

Sekda Tanjab Barat Buka-bukaan Soal Anggaran Penangan Covid-19

VIDEO Diduga Pesta Seks, 1 Perempuan Ditangkap Ngamar Bareng 6 laki-laki, di Hotel Ada 37 Pasangan

Saat penertiban, tidak ada perlawanan dari pedagang yang sebelumnya menempati bangunan tersebut. Awalnya pembongkaran itu dilakukan menggunakan alat seadanya, seperti godam dan juga benda lainnya.

Karena kesulitan, akhirnya Satpol PP Tebo meminjam alat berat warga yang kebetulan melintas di lokasi. Sehingga bangunan tersebut rata dengan tanah.

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan sebelumnya dinas terkait telah menyurati pedagang dan telah memberikan tenggat waktu. 

"Kita sudah berikan peringatan dan tenggang waktu, namun nyatanya mereka tidak membongkar sendiri. Terpaksa anggota yang membongkar," ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Perdagangan, Edi Sofyan mengklaim bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 2007 lalu. Namun tidak ada sumbangsih ke daerah.

Sedangkan pengakuan pedagang memang tidak pernah membayarkan pungutan selama bangunan itu berdiri. Sehingga dilakukan penertiban.

"Rencananya lokasi bangunan tanpa izin tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau," ungkapnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved