Setelah 17 Tahun Buron, Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Dipulangkan ke Indonesia dari Serbia
Pemerintah Indonesia harus menunggu 17 tahun untuk berhasil membawa Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia harus menunggu 17 tahun untuk berhasil membawa Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
Maria Pauline Lumowa adalah buronan pelaku pembobolan Bank BNI.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI ini ditangkap di Serbia oleh aparat kepolisian setempat pada 16 Juli 2019.
• Hasil Liga Inggris - Mendominasi Pertandingan, Manchester City Hancurkan Newcastle 5-0
Delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).
• KABAR BAIK! Uang Pensiun PNS Bakal Naik hingga Rp 20 Juta per Bulan, Ini Skemanya!
"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," sambungnya.
Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat rintangan dimana Maria Paulina Lumowa melakukan upaya hukum untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.
Selain itu, ada juga upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi tersebut terwujud.
Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," katanya.
• Kemendikbud Rilis Jadwal Masuk Sekolah Serentak 13 Juli 2020, Catat Ini Syarat Tatap Muka

Lanjut dia, dalam pertemuannya pun Presiden Serbia Aleksandar Vucic kembali menggaris bawahi komitmen negaranya dalam proses ekstradisi tersebut.
"Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara," katanya.
Di sisi lain, Yasonna pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M Chandra W Yudha yang telah bekerja keras mengatur dan memuluskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.
Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas timbal balik.
Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.