Senin, 25 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pendatang Masuk ke Kota Jambi Harus Perlihatkan Surat Rapid Test

Katanya, hal itu guna menghindari terjadinya penularan penyakit dari luar daerah khususnya Covid-19 yang saat ini diketahui di Kota Jambi sudah mengal

Tayang:
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rohmayana
Ida Yulianti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi. Ini Dampak Kabut Asap dan Tips untuk Menjaga Kesehatan Selama Musim Asap 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para pendatang dari luar daerah, atau dari daerah terjangkit Covid-19 harus membawa surat rapid test saat ingin memasuki wilayah Kota Jambi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yulianti.

Katanya, hal itu guna menghindari terjadinya penularan penyakit dari luar daerah khususnya Covid-19 yang saat ini diketahui di Kota Jambi sudah mengalami penurunan.

Di Sidang Lanjutan Kasus Narkob lucinta Luna, Keterangan Petugas Lab BNN Untungkan LL

Orang Tua Siswa SMAN 5 Jambi Keluhkan Pungut Biaya Masuk Sekolah, Kepsek: Itu Untuk Kebutuhan Siswa

Senin Depan Hari Pertama Masuk Sekolah, Disdik: Tidak Ada Paksaan untuk Belajar di Sekolah

Sementara itu bagi masyarakat kota jambi yang ingin melakukan rapid test untuk kepentingan perjalanan ke luar daerah, maupun untuk mengecek kesehatan dapat melakukan rapid test di rumah sakit swasta Kota Jambi .

"Rapid test tersedia di seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, kalau di rumah swasta bebas mau rapid test atau tidak, kalau rumah sakit pemerintah apabila ada kasus," kata Ida, Kamis (9/7/2020).

Kemudian, terkait dengan harga rapid test dirinya menjelaskan tergantung rumah sakit masing-masing, berapa harga mereka belanja.

"Kita tidak interfensi terkait harga karna itu tergantung rumah sakit masing-masing, kalau di rumah sakit pemerintah gratis,"ujarnya.

Untuk keamanan penjagaan pendatang di Kota Jambi di awasi di air port, jika terjadi sesuatu kepada pendatang di bandara maka, pihak bandara akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.

"Setiap pendatang dari luar daerah harus memperlihatkan surat rapid, karena jika mereka tidak memiliki surat rapid, tidak mungkin mereka bisa naik pesawat," sebutnya.

Selain itu untuk deteksi awal kepada para pendatang dirinya mengatakan pihak penjaga seperti di bandara akan mengecek melalui termo-gun, jika pendatang memiliki keluhan maka akan dilakukan rapid test di Kota Jambi .

"Namun, sebelumnya pihak bandara akan melaporkan dulu kita," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved