Dijatah 5.000 Liter Bio Solar per Hari, SPDN Kuala Jambi Kembali Beroperasi

Sempat terhenti beroperasi akibat persoalan dokumen, Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) di Kecamatan Kuala Jambi kembali beroperasi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Abdullah Usman
SPDN di Kecamatan Kuala Jambi kembali beroperasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sempat terhenti beroperasi akibat persoalan dokumen, Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) di Kecamatan Kuala Jambi kembali beroperasi.

SPDN yang dikelola Koperasi Majelis Harmonis di Kecamatan Kuala Jambi tersebut berjalan kembali.

Pengoperasian tersebut sesuai permintaan nelayan yang sangat membutuhkan biosolar sebagai bahan bakar perahu nelayan melaut.

Sebelumnya SPDN ini sempat vakum lantaran persoalan dokumen, saat ini dokumen-dokumen penting terkait SPDN dan Koperasi Majelis Harmonis itu telah selesai diurus, dan hanya tinggal mengurus perpanjangan kerjasama dengan pihak Pertamina.

Pengelola SPDN Kuala Jambi, Sulaiman menuturkan, dengan kembali beroperasinya SPDN ini penjualan biosolar di Kuala Jambi mulai lancar.

"Saat ini kita mendapat jatah dari Pertamina sebanyak 5.000 liter per hari, untuk kebutuhan para nelayan," ujarnya.

Lanjutnya, dengan banyaknya nelayan yang melaut, praktis berpengaruh terhadap penjualan biosolar tersebut.

Sebagai bahan bakar penting bagi kapal nelayan. Oleh karenanya penjualan biosolar di SPDN Kuala Jambi juga mampu menembus 5.000 liter per hari.

Dijelaskannya juga, SPDN Kuala Jambi melayani pembelian Biosolar seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Mulai dari nelayan di Kuala Jambi, Nipah Panjang, Mendahara dan Muara Sabak Timur.

"Adapun harga Biosolar di SPDN Kuala Jambi yakni Rp 5.150 per liter, SPDN ini melayani nelayan yang membeli biosolar partai kecil maupun partai besar," jelasnya.

"Biasanya untuk partai kecil nelayan hanya membeli biosolar mulai dari 20 liter hingga 70 liter per hari, sementara bila partai besar bisa mencapai 2.500 liter per hari," tambahnya.

Adapun nelayan yang membeli dengan partai besar ini adalah nelayan di kecamatan yang jauh, seperti Kecamatan Nipah Panjang dan Mendahara.

Pembelian secara partai besar ini dimaksudkan agar kebutuhan biosolar para nelayan yang berada jauh dari SPDN Kuala Jambi dapat terpenuhi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved