Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Pelaku Pencurian Papan Lantai Dermaga Ampera Diamankan Polsek KSKP

Kapolres Tanjabbar melalui Kapolsek KSKP, Iptu Agung Heru Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020) membenarkan hal itu.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pelaku pencurian lantai dermaga di Kuala Tungkal dibekuk polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Seorang pria berinisial HR (24) warga Kuala Tungkal Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjabbar diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP), Senin (6/7/2020). HR diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tanjabbar melalui Kapolsek KSKP, Iptu Agung Heru Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020) membenarkan hal itu.

Kata Kapolsek, HR diamankan karena diduga melakukan pencurian milik fasilitas umum berupa papan bulian lantai Dermaga Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.

Punya Gejala Asam Urat? Bisa Disembuhkan Lho, Ini yang Perlu Kamu Lakukan!

Cara Menghitung Weton Jodoh Sesuai Primbon Jawa dengan 2 Cara Ini, Bila Cocok Bakal Langggeng Terus

25.735 Warga Bungo Terdampak Covid-19 akan Mendapatkan Bantuan Sembako dari Pemerintah

"Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-03/VII/2020/JAMBI/RES TJB BR/SEK KSKP, tanggal 06 Juli 2020," sebutnya.

Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga papan jenis kayu Bulian yang merupakan hasil curian.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa kendaraan Bentor (Becak Motor) yang digunakan pelaku mengangkut Papan curian tersebut.

Pencurian itu sendiri dilaporkan oleh seorang (pelapor) pekerja di Pelabuhan Ampera di loket speed boat, pada Rabu (1/6/2020) lalu. Kata Kapolsek pelapor melihat papan lantai Dermaga pelabuhan telah hilang sebanyak kurang lebih 7 keping.

"Akibat kejadian tersebut dikhawatirkan mengganggu aktifitas pelabuhan dan dapat membahayakan orang lain, atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek KSKP," ujarnya.

Atas laporan itu Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KSKP melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku.

"Pada hari Senin (6/7/2020) sekira pukul 11.40 WIB pelaku berhasil diamankan di kediamannya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved