PPDB

SDN dan SMPN di Tanjab Barat Terima 11.472 Siswa Baru

Sebanyak 201 SD Negeri dan 58 SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan penerimaan peserta didik baru

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/samsul bahri
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahun ajaran 2020/2021. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sebanyak 201 SD Negeri dan 58 SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tanjabbar, Triyono, saat di konfirmasi, Minggu (5/7).

Triyono menyebutkan, PPDB di Kabupaten Tanjab Barat telah dilaksanakan 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.

Pelaksanaan ini dilaksanakan dengan sistem online, meskipun memang masih ada yang menggunakan sistem offline karena kendala jaringan.

"Untuk pelaksanaan kita lakukan dengan sistem online, meskipun memang masih ada yang offline, karena kendala jaringan di wilayah Tanjabbar yang masih ada kesulitan sinyal internet," katanya.

Sementara itu, untuk tahun ajaran baru 2020 ini, ada sekitar 11.472 siswa yang akan di terima baik di SD N maupun di SMP N yang tersebar di Kabupaten Tanjabbar. Hal ini bersesuaian dengan daya tampung yang ada untuk tahun ajaran baru 2020 ini.

"Pelaksanaan PPDB kita menggunakan sistem zonasi atau wilayah terdekat. Untuk daya tampung ajaran baru ini, SDN 7.888 kemudian SMPN 3.584. Jumlah SD N kita ada 201 kemudian SMP N ada 58," jelas Triyono.

Sementara itu, terkait daya tampung untuk sekolah swasta, Triyono tidak bisa menyebutkan, hal tersebut menurutnya bukan kewenangan di pihaknya.

"Kita tidak atur daya tampung untuk sekolah swasta," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved