VIDEO Tiktok Emak-emak Joget di Jembatan Suramadu Berbuntut Panjang, Sekarang Malah Dicari Polisi
Kini polisi tengah mencari tiga emak-emak yang berjoget tari India di jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Efek video viral emak-emak joget Tik Tok di Jembatan Suramadu, Jawa Timur ternyata cukup panjang.
Kini polisi tengah mencari tiga emak-emak yang berjoget tari India di jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura tersebut.
Aksi emak-emak joget TIk Tok itu dinilai sangat membahayakan.
1. Langgar rambu-rambu lalu lintas
Aksi emak-emak joget TIk Tok di Jembatan Suramadu itu telah melanggar rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan.
Rambu-rambu ini melarang kendaraan berhenti di sepanjang jembtan.
Aksi mereka juga dikhawatirkan akan ditiru oleh pengendara lain.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir mengakui masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video.
2. Dituntut minta maaf

Faisol meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video itu minta maaf.
Permintaan maaf diharapkan bisa mengedukasi para pelaku dan masyarakat secara umum.
"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk mencegah hal serupa terulang, polisi akan mengintensifkan patroli di sepanjang jembatan Suramadu.
3. Ramai di Twitter
Di video yang viral kali ini aksi emak-emak di Jembatan Suramadu itu terlihat sudah direncanakan.
Tiga emak-emak ini tampak mengenakan baju serba kuning.
Ketiganya menari sambil diiringi lagu India di ruas jalan Jembatan Suramadu.
Video itu diketahui milik akun TikTok @naylaraisa2003 yang diunggah dua hari lalu.
Video tersebut direspons lebih dari 18.000 kali dan menuai 3.870 komentar. Salah satu akun Twitter yang mengunggahnya yaitu @hesti_rya.
"Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)".
Di sepanjang Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.
Aturan tersebut sudah ada sejak Jembatan Suramadu berstatus jalan tol.
Larangan itu karena banyak pengendara menepi dan berhenti di tengah Jembatan Suramadu untuk berfoto.
Hal itu bisa menimbulkan kemacetan serta membahayakan.
• Sudah Lulus SBMPN 2020? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilalui Sebelum Kuliah di Politeknik
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.
Saat video itu diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu. "Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.
SUMBER: Surya
• Link Pengumuman SMBPN 2020, 42 Politeknik Negeri se Indonesia, Cek di sbmpn.politeknik.or.id