Sering Lihat Film Dewasa, Kakak Kandung Ini Tega Rudapaksa Adiknya hingga Hamil, Tak Tahan Begini
Menurut dia, tersangka kerap mengancam dan memukul korban untuk meladeni nafsu bejatnya sehingga korban tidak berdaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib malang menimpa seorang gadis di Kabupaten Cirebon.
Gadis tersebut diperkosa kakak kandungnya sendiri, RS (25).
Bahkan, akibat perbuatan tersebut gadis malang itu pun kini hamil lima bulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, mengatakan, RS juga kerap melakukan kekerasan terhadap korban.
• BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Kutai Timur dan Istrinya Saat Berada di Sebuah Hotel di Jakarta
• Spoiler One Piece Chapter 984, Terungkap Wajah Sebenarnya Yamato, Ternyata Bukan Kozuki Oden?
Menurut dia, tersangka kerap mengancam dan memukul korban untuk meladeni nafsu bejatnya sehingga korban tidak berdaya.
"Tersangka ini selalu memaksa dan memukul korban," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020).
Ia mengatakan, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak dan Pasal 285 KUHP.
Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.
"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.
berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Aksi bejat itu pertama kali dilakukan pada 2015, tepat ketika tersangka baru pulang dari DKI Jakarta.
Kala itu, RS bekerja sebagai buruh di Ibu Kota, tetapi pulang untuk berkumpul kembali keluarganya dan hingga kini hanya menganggur.
• Golkar Resmi Mengusung Cek Endra, Azis Minta Kader Bersatu
Cabuli Adik Kandung Lebih Dari 10 Kali
Pria pengangguran berinisial RS (25) tega mencabuli adik kandungnya hingga hamil lima bulan.
Saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020), RS mengaku aksi bejatnya dilakukan lebih dari 10 kali.
Namun, RS tak langsung mengaku. Ia tampak berkelit saat Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, menginterogasinya.
"Berapa kali kamu mencabuli adikmu sendiri?" ujar Syahduddi kepada RS.
"Lupa, lebih dari tiga kali," kata RS sambil tertunduk.
"Iya lebih dari tiga itu berapa kali? Empat kali, lima kali, atau berapa?" kata Syahduddi.
"Lebih dari 10 kali, ada," ujar RS yang saat itu mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon" di bagian punggungnya.
RS juga mengakui nekat mencabuli adik kandungnya karena nafsu setelah menonton video porno.
Pria yang Cabuli adik kandungnya, ngaku sering nonton video porno
Wajah RS (25) terlihat lesu saat digelandang di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/6/2020).
Pria yang sehari-harinya hanya menganggur itu tampak mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon" di bagian punggungnya.
Ya, warga Kabupaten Kuningan itu dibekuk petugas karena mencabuli adik kandungnya.
Bahkan, RS pun tampak diam saja ketika Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, bertanya kenapa ia tega mencabuli adik kandungnya.
• Raffi Ahmad Syok, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya Usai Dapat Panggilan Polisi: Ini Masalah Serius!
• Paula Verhoeven Beri Tamparan ke Nikita Mirzani yang Kelabakan Sindir Baim Wong: Biar Allah Balas!
RS terlihat bergeming meski Syahduddi didampingi Rina terus mengulangi pertanyaannya.
"Kenapa kamu tega sama adik sendiri?" kata Syahduddi kepada RS.
RS lagi-lagi hanya diam seribu bahasa. Hingga ia pun berujar nekat mencabuli adik kandungnya karena sering menonton video porno.
Ia juga mengaku aktivitas itu dilakukannya berkali-kali sehingga bernafsu saat melihat adik kandungnya.
"Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi disalurkan ke dia (korban) biar puas," ujar RS.
Menurut Syahduddi, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Aksi bejat itu pertama kali dilakukan pada 2015, tepat ketika tersangka baru pulang dari DKI Jakarta.
Kala itu, RS bekerja sebagai buruh di Ibu Kota, tetapi pulang untuk berkumpul kembali keluarganya yang mengontrak rumah di Kabupaten Cirebon.
Hingga kini, RS sehari-harinya hanya menganggur, karena belum mendapatkan pekerjaan lain sepulangnya dari DKI Jakarta.
Bahkan, dalam setiap aksinya tersangka juga kerap memukul dan mengancam sehingga korban tidak berdaya.
"Tersangka ini selalu mengancam dan tidak segan memukul korban untuk meladeninya," kata M Syahduddi.
SUMBER: Tribun Cirebon
• LINK Streaming Jadwal Babak Playoff MPL Invitational 4 Nation Cup Evos vs RRQ Hari Ini 3 Juli 2020