Nyamar Jadi Polisi, Dua Pemuda Peras Istri Warga Jerman, Korban Takut Hingga Serahkan Rp 150 Juta

Dua polisi gadungan berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Rahimin
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Inilah sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku pemerasan dan penipuan, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Hat-hati bila berurusan dengan seseorang yang memakai sebagai polisi. Bisa jadi itu adalah polisi gadungan

Banyak polisi gadungan beroperasi hingga berhasil memperdaya korbannya. Kerugian pun bisa ratusan juta. 

Hal itu yang dilakukan polisi gadungan ini, AS dan AR yang usianya di atas 30 tahun.

Dua polisi gadungan ini, berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diamankan di apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan polisi gadungan ini adalah AS dan AR yang usianya di atas 30 tahun.

Aneh, Mengapa Celana Dalam Via Vallen Berkali-kali Dicuri Orang dan Mobil Mewahnya Dibakar

Paket Pelatihan Kartu Prakerja Resmi Disetop, Mitra Hanya Dibolehkan Satu Pelatihan Saja

Sekolah di Tanjab Barat Mulai Terima Siswa Baru, InI Cara Daftar dan Kuota Jalur Zonasi

Heru menyebut, dua pelaku ini menodongkan pistol kepada korban, istrinya warga Jerman di apartemen tersebut, Rabu (17/6/2020).

"Mereka menunjukkan senjata pistol mainan kepada istrinya warga Jerman yang sebagai penghuni apartemen. Tapi senjata ini ternyata pisau," kata Heru.

"Korbannya merasa ketakutan, sehingga memberikan Rp 150 juta kepada polisi gadungan ini," lanjutnya dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).

Baju polisi gadungan
Baju polisi gadungan (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR)

Korban memberikan uang tersebut dengan perjanjian dapat dibebaskan tanpa melalui proses hukum yang berlaku.

Setelah dibebaskan, korban mencium ada hal ganjil dari polisi gadungan tersebut. Korban pun meminta polisi gadungan ini mengeluarkan surat tugas penangkapan dirinya.

Namun, pelaku berdalih sehingga langsung meninggalkan apartemen korban. Setelahnya, korban melaporkan hal ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat dan segera ditangkap para pelaku tersebut.

Warga Kerinci Tersinggung Terima Surat dari Sekda, Tolak Pembongkaran Ahan Alasan Tidak Logis

Kiwil Siap Ceraikan Meggy Wulandari, Istri Tua Sindir Soal Karma, Netizen: Kini Nggak Ada Saingan!

Tiga Jenderal TNI Ini Bikin Kaget Kapolda Maluku Saat Pulang Salat Dari Masjid, Bertamu Pagi Hari

Akibat perbuatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami sangkakan mereka pasal 368 tentang pemerasan, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gunakan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Peras Rp 150 Juta Istrinya Sendiri Seorang WN Jerman

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved