Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PT Pegadaian Posisi Marketing, Batas Waktu Hingga 3 Juli 2020 Pukul 23.59 WIB

PT Pegadaian (Persero) sedang mencari karyawan baru untuk posisi marketing executive. Batas waktu penerimaan lamaran hingga 3 Juli 2020.

Editor: Nurlailis
pt pegadaian
Lowongan Kerja - PT Pegadaian 

TRIBUNJAMBI.COM - PT Pegadaian (Persero) sedang mencari karyawan baru untuk posisi marketing executive.

Batas waktu penerimaan lamaran adalah sampai dengan hari Jum'at, 3 Juli 2020 Pukul 23.59 WIB.

PT Pegadaian adalah sebuah BUMN sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa.

Lowongan Kerja BUMN untuk Calon Pegawai Non-PNS, Batas Hingga 16 Juli 2020

4 Perusahaan BUMN yang Masih buka Lowongan Kerja pada Juli 2020, Terima Lulusan SMA SMK D3 dan S1

Berikut informasi Lowongan Kerja PT Pegadaian dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari laman resminya:

Posisi:

Marketing Executive

Deskripsi Pekerjaan

Berikut deskripsi pekerjaannya:

1. Merencanakan, menjajaki, dan menyusun implementasi kerjasama kelembagaan yang meliputi institusi Pemerintah, institusi BUMN dan institusi Swasta pada wilayah atau area masing-masing sesuai program, produk, dan layanan yang ditawarkan ataupun disesuaikan dengan kebutuhan mitra kerjasama;

2. Menindaklanjuti implementasi kerjasama yang telah terjalin di tingkat pusat pada lingkup Kantor Area masing-masing dengan melakukan koordinasi kepada mitra kerjasama untuk menentukan PIC tindak lanjut serta menjadwalkan rencana eksekusi bersama;

3. Menyusun dan mengeksekusi strategi program pemasaran dan penjualan yang tepat, baik yang diinisiasi oleh Kantor Pusat, Kantor Wilayah maupun Kantor Area pada mitra kerjsasama secara rutin, terjadwal dan berkelanjutan;

4. Melakukan maintenance portfolio, relationship, advisory dan follow up program, produk dan layanan yang dimiliki oleh Perusahaan kepada mitra kerjasama untuk meningkatkan penjualan produk;

5. Menyusun dan menyampaikan laporan secara periodik terkait kegiatan pemasaran dan hasil penjualan.

Persyaratan:

Berikut persyaratannya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved