Pasien Corona Sembuh Bertambah
Pandemi Covid-19, BPOM Jambi Lakukan Pengawasan Terbatas Bahkan Sampai Daring
"Kami tetap melakukan pengawasan. Namun tidak seperti biasanya, yang cenderung berbondong-bondong ke lapangan. Kali ini hanya petugas saja bahkan...
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pandemi Covid-19 ternyata juga berpengaruh terhadap aktivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Jambi.
Meski begitu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Antoni Asdi menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja, pengawasan terbatas dilakukan beberapa petuhas saja.
"Kami tetap melakukan pengawasan. Namun tidak seperti biasanya, yang cenderung berbondong-bondong ke lapangan. Kali ini hanya petugas saja bahkan lebih banyak dilakukan secara daring," katanya, Rabu (1/7/2020).
Antoni menuturkan, sepanjang tahun 2020 ini, tidak banyak temuan atau barang sitaan. Hal itu ditengarainya karena, para pedagang mulai paham pentingnya kandungan yang digunakan, baik dalam obat-obatan mau pun makanan. Selain itu, tanggal kedaluwarsa juga kini sudah menjadi perhatian, baik dari pihak pedagang mau pun konsumen.
• Ukuran Tubuh Via Vallen Dibanding Nella Kharisma Selisih 3 Cm, Tak Heran Goyangan Menarik
• Fakta Sosok Surya Atmaja, Pria yang Undang Rhoma Irama di Acara Khitanan & Buat Bupati Bogor Murka
• Pameran Cuci Gudang Informa di WTC Batanghari, Diskon Hingga 70 Persen
"Karena memang tidak ada lagi ditemukan makanan kandungan borax dan sebagainya. Kita tetap pengawasan selama Covid-19. Kalau ada temuan, kita langsung lakukan tindakan. Tapi, alhamdulillah, selama bulan Ramadan, lebaran sampai saat ini, untuk pangan relatif aman," ujarnya.
Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau waspada terhadap obat dan makanan yang mencurigakan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan terhadap temuan yang mencurigakan, berkaitan dengan makanan dan obat-obatan.
Meski belum ada temuan, namun Antoni tidak menampik masih adanya kasus yang sedang ditangani BPOM. Di antaranya, kasus jamu di Sarolangun.
"Itu sudah inkrah di pengadilan kasusnya," selanya.
Selain itu, kasus kosmetik dan obat tradisional di Batanghari juga masih dalam proses.
Sedangkan untuk proses pemusnahan barang-barang temuan di BPOM sendiri, tahun ini barang bukti yang ada akan ditangani pihak kejaksaan.
"Barang buktinya ya, kita bawa ke sana semua untuk dimusnahkan di kejaksaan masing-masing. Tersangkanya pun langsung ditahan sampai kasusnya selesai," tandasnya.