Pemkot Jambi Dapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan bahwa dirinya selaku pimpinan bersama dengan Ketua DPRD Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada keluarga...
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.
Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan bahwa dirinya selaku pimpinan bersama dengan Ketua DPRD Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pemkot Jambi yang telah melaksanakan tanggungjawabnya.
"Dan telah membuat laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian kepada jajaran BPK perwakilan kota Jambi dirinya juga mengucapkan Terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
• UPDATE Makin Bertambah Banyak Kasus Positif Covid-19, Hari Ini Bertambah 1.293 Orang
• Ini Sultan yang Sesungguhnya, Raffi Ahmad dan Billy Syok Lihat Pesawat di Halaman Rumah Sosok Ini
• Tujuh Kios Tanpa Izin di Sungai Kambang Dibongkar Pemkot Jambi
"Terima kasih atas pemeriksaannya semoga hal-hal yang telah disampaikan tadi, terkait dengan rekomendasi akan kami tindaklanjuti secepat mungkin dan menjadikan koreksi bagi kami juga," tambahnya.
Terkait dengan poin rekomendasi yang disampaikan oleh tim BPK RI Perwakilan Jambi yakni berupa aset, dimana aset tersebut seharusnya sudah bisa dihapuskan oleh Pemkot Jambi.
Namun, belum bisa dihapuskan sehingga aset tersebut bertumpuk menjadi barang milik daerah yang tidak ada nilainya dan tidak ada kegunaan, manfaatnya lagi.
"Jadi BPK menyarankan untuk dihapuskan, itu akan kami tindak lanjuti mungkin, kenapa selama ini OPD tidak Menindaklanjuti mungkin karena ada ketakutan," ujarnya.
"Nah ini sekarang sudah tercatat di neraca aset bentuknya sudah ada, meskipun tidak bisa di manfaatkan," sambungnya.
Mengenai hal tersebut Fasha akan segera mengumpulkan kepala OPD.
"Jika barang milik daerah tersebut masih bisa digunakan namun, harus dilakukan perbaikan maka mungkin kami akan menganggarkan untuk pelaksanaan perbaikan," ujarnya.
"Jika sudah menjadi barang yang bermanfaat bisa kita yg ibahkan, misalkan mobiled bisa kita ibahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan misalkan pondok pesantren, dan lain sebagainya," pungkasnya.