Berita Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Ternyata Belum Ada Strategi untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Saat New Normal

Hal ini memiliki beberapa faktor, terutama faktor keuangan daerah yang memang telah banyak di refocusing untuk penangganan Covid-19.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemkab Tanjabbar secara konkrit menyebutkan bahwa belum bisa melakukan tindakan terkait upaya untuk membangkitkan ekonomi.

Hal ini memiliki beberapa faktor, terutama faktor keuangan daerah yang memang telah banyak refocusing untuk penanganan Covid-19. Ini diungkapkan oleh Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, Selasa (30/6/2020).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan upaya untuk penanganan Covid-19 dalam bidang sosial. Sementara untuk dampak ekonomi, terutama di sisi UMKM pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Warna Pakaian Favoritmu Bisa Ungkap Sifatmu - Hitam Emosional & Ambisius, Hijau Baik Hati & Lembut

Penghulu Wajib Menolak Proses Akad Nikah Jika Catin tak Lakukan Ini

Dua PNS Mesum Yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil, Sudah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

"Kita kalau soal upaya membangkitkan ekonomi di Tanjabbar secara konkritnya memang belum ada. Karena dari segi anggaran semuanyakan sudah dilakukan refocusing," ujarnya.

Bahkan saat ditanya lebih fokus dalam hal penangganan UMKM yang memang berdampak karena adanya Covid-19. Termasuk dengan apakah ada anggaran atau bahkan biaya pendampingan untuk meningkatkan UMKM di Tanjabbar.

Sekda mengungkapkan bahwa hingga 2021 pun anggaran pendampingan untuk pengembangan UMKM tidak ada. Hal ini lantaran memang anggaran di Pemkab Tanjabbar sangat minim.

"Jangankan di APBD-P bahkan kalau kita perkirakan di 2021 juga belum bisa (untuk anggarkan pendampingan UMKM)," ungkapnya.

Namun, disisi lain kata Sekda ada beberapa hal yang telah dilakukan Pemda Tanjabbar untuk meringankan pelaku usaha dalam upaya bangkit kembali perekonomian masyarakat di bidang usaha, yaitu dengan keringanan pajak.

"Seperti hotel dan rumah makan itu kalau tidak salah sudah kita hapuskan selama Covid-19. Untuk beberapa bulan, kalau tidak salah Maret sampai Juni, kalau sekarang setau saya sudah tidak lagi itu," sebutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved