Temuan Ombudsman, Selain Jadi Pengacara Negara, Jaksa Juga Bisa Jadi Komisaris di BUMN
Ombudsman RI ternyata sudah punya data, adanya 12 jaksa yang duduk di kursi komisaris BUMN.
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik pengangkatan komisaris BUMN banyak mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Banyak yang menyoroti tentang pengangkatan sejumlah komisaris dan direksi-direksi BUMN.
Ombudsman RI ternyata sudah punya data, adanya 12 jaksa yang duduk di kursi komisaris BUMN. Selain itu, terdapat 13 anggota Polri yang juga menempati posisi yang sama.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, temuan tersebut merupakan data pada tahun 2019. Dari temuan tersebut, para jaksa dan anggota Polri itu terindikasi rangkap jabatan.
• Jokowi Berang, Ancam Copot Menteri Yang Anggap Pandemi Covid-19 Cuma Hal Biasa
• Video Jokowi Kecewa Kinerja Menteri Beredar, Biro Pers Sudah Minta Izin Presiden Buat Dipublikasikan
• Dewi Perssik Beri Tamparan ke Angga Wijaya Saat Disebut Cewek Matre: Kalau Matre, Gak Mungkin Nikah!
"Kejaksaan Agung ada 12 orang. Jaksa juga bisa jadi komisaris ternyata, selain pengacara negara," kata Alamsyah saat telekonferensi, Minggu (28/6/2020).
Selain ketiga instansi tersebut, Alamsyah menambahkan, ada jajaran dari instansi non kementerian yang terindikasi rangkap jabatan dengan menduduki kursi komisaris.
Dari unsur pemerintah daerah, misalnya, ada 11 orang. Kemudian, ada pula yang berasal dari TNI sebanyak 27 orang, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masing-masing sebanyak 10 orang.
Selanjutnya, Kantor Presiden/Kantor Wakil Presiden serta Kantor Staf Presiden (KSP) sebanyak 6 orang, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 4 orang. Serta, instansi lainnya sebanyak 19 orang.
Bila diakumulasikan, terdapat 112 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan yang berasal dari instansi non kementerian.
Meski demikian, secara khusus, Alamsyah menyoroti, keberadaan komisaris rangkap jabatan yang berasal dari unsur aparat penegak hukum.
• Ancaman Nikita Mirzani Mengarah ke Baim Wong hingga Beri Sindiran Menohok: Hartanya Kalo Mati Dibawa
• Posisi Kaki Dul Jaelani Sedang Sholat Jadi Perdebatan Netizen, Maia Estianty Langsung Pasang Badan
• Wajar Sherrin Tharia Ngotot Minta Cerai, Borok Zumi Zola Kini Terbongkar mulai Cekcok hingga Lalai
"Apakah kita mau berargumen bahwa kita negara yang mampu menjaga etika di sini? Mungkin bapak dan ibu bisa berpikir ulang, sampai lembaga pengawas pun, lembaga penegak hukum pun menjadi komisaris," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya 397 penyelenggara negara/pemerintahn yang terindikasi rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN pada 2019.
Dari 397 orang dimaksud, komisaris terindikasi rangkap jabatan yang berasal dari Kementerian mencapai 254 orang (64 persen), dari Lembaga Non Kementerian mencapai 112 orang (28 persen), dan dari Perguruan Tinggi 31 orang (8 persen).
Untuk instansi asal kementerian, ada lima kementerian yang mendominasi hingga 58%, yaitu Kementerian BUMN (55 orang), Kementerian Keuangan (42 orang), Kementerian Perhubungan (17 orang), Kementerian PUPR (17 orang), dan Kementerian Sekretaris Negara (16 orang).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman: Selain Pengacara Negara, Jaksa Juga Bisa Jadi Komisaris BUMN
• Habis-habisan, Pasukan Kopassus Terjepit di Pinggir Jurang, Suparlan Korbankan Diri hingga Meninggal
• BERITA POPULER Mama Muda Pamitnya Beli Susu Anak Tapi Duitnya Malah untuk Check In di Hotel