Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir, Tagih Utang 6 Miliar Untuk Pilkadake Bupati

Anggota DPRD Tulungagung Suharminto akhirnya buka suara terkait insiden pelemparan botol bir di pendopo bupati.

Editor: rida
ist
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto akhirnya buka suara terkait insiden pelemparan botol bir di pendopo bupati. 

2. Tanggung bunga puluhan juta 

Pada perkembangannya pasangan dengan akronim Sahto ini akhirnya menang di Pilkada Kabupaten Tulungagung, tahun 2018.

Syahri Mulyo kemudian dihukum KPK, sehingga Maryoto secara definitif menjadi Bupati Tulungagung.

Namun Suharminto merasa tidak pernah mendapatkan balasan, seperti komitmen awal.

Setiap bulan Suharminto harus membayar bunga pinjaman itu sebesar Rp 21,85 juta,

Kondisi ini sudah berjalan selama dua tahun, sejak akhir masa kampanye hingga saat ini.

Terungkap Penyebab Akun IG @raffinagita1717 Dipakai Berdua Oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

3. Bantah banting botol bir di pendopo 

Insiden di pendopo  bermula dari keingin Suharminto bertemu dengan Maryoto.

"Saya sudah empat kali berusaha bertemu dengan Mbah To. Dua kali di antaranya saya datangi rumahnya," ungkap Suharminto.

Suharminto hanya ingin minta kejelasan komitmen Maryoto, terkait utang biaya pemenangan itu.

Apalagi selama ini dirinya tidak merasa ada bantuan untuk mengangsur pinjaman, dan membayar bunganya.

Amarah Suharminto meledak, saat tidak bertemu Maryoto di pendopo, pada 29 Mei 2020 malam.

Namun ia membantah telah melakukan perusakan di pendopo.

Toples yang pecah sebenarnya karena disenggol oleh Yoyok, teman yang ikut serta bersamanya dan dalam kondisi mabuk. 

Anggota DPRD banting botol bir
Anggota DPRD banting botol bir (ISTIMEWA)

Terungkap Penyebab Akun IG @raffinagita1717 Dipakai Berdua Oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Saat tahu Yoyok memecahkan toples, Suharminto mengaku langsung "down" dan buru-buru mengajak pulang Yoyok.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved