Berita Nasional

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Kompas.com
Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebelumnya, sempat tertunda pencairan insentif Kartu Pra Kerja, namun kini telah dicairkan.

Pasalnya, sejumlah peserta kartu Pra Kerja mengaku telah memperoleh insentif pasca pelatihan meski sempat menunggu cukup lama.

IPW Beberkan 2 Hal Rawan yang Bisa Muncul Bila Polisi Tidak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP

CEK Promo Baru Telkomsel, Bonus Kuota Internet 3,5 GB & Extra Kuota 30 GB, Berikut Cara Aktivasinya

Cinta yang Kebablasan, 5 Tahun Pacaran sampai Hamil, Pasangan Ini Tak Tahu Mereka Kakak Beradik

Menilik kolom komentar unggahan Instagram @kartuprakerja.go.id Sabtu (27/6/2020), sejumlah peserta mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima insentif.

Seperti halnya diungkapkan beberapa warganet berikut ini.

ningsihayu96: Alhamdulillah insentif bulan juni udah cair min, walaupun harus sabar sampai 3 mingguan menunggu min, Alhamdulillah cair

yunitadyahalp: Alhamdulillah sudah cair yg kedua, thanks

ardd.99: Alhamdulilah pencarian ke 2 gelombang 3 uda masuk terimakasih admin

rakabella_: Alhamdulillah insentif kedua ku sudah cair.

Masih ada juga beberapa komentar serupa yang ditinggalkan oleh komentar lainnya.

Sementara itu, meski beberapa peserta sudah menerima insentif mereka, masih ada juga peserta yang belum menerima insentif hingga kini.

Tiga Pasien Positif Corona Asal Sungai Penuh Sembuh, Total 69 Orang di Jambi Sembuh dari Covid-19

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Administrasi hingga Manajer Proyek

Jago Masakan India, Kajol Resto Tawarkan Tiga Varian Kari, Seperti Apa Rasanya?

Pasalnya, sejumlah peserta juga mempertanyakan insentif mereka yang hingga kini masih diproses.

Menanggapi hal tersebut, admin @prakerja.go.id lantas memberikan penjelasan bahwa insentif peserta dicairkan secara bertahap.

"mohon dpt ditunggu ya, proses pencairan insentif sedang berjalan dan dilaksanakan secara bertahap," tulis admin @prakerja.go.id.

Pihak Pra Kerja juga kembali menginformasikan agar peserta memenuhi lima persyaratan wajib untuk menerima insentif pasca pelatihan.

Berikut ulasan lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.

Sebelumnya, kabar pencairan insentif pasca pelatihan Kartu Pra Kerja pekan ini sudah disampaikan oleh pihak Pra Kerja.

Sebagaimana disampaikan oleh, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy mengatakan pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Setidaknya hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.

Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif. Sementara sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini'

Sementara itu, pemerintah juga menjelaskan untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Pra kerja untuk gelombang 4.

Hal itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Pra kerja gelombang 4 dihentikan sementara.

KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Saat ini pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Haratrto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Dengan demikian pencairan tersebut tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hilangkan Kesan Seram, Kuburan Ini Dicat Warna-warni untuk Lomba Kebersihan, Kini Jadi Tempat Selfie

Salmafina Sunan Dilarikan ke Rumah Sakit, Sunan Kalijaga Lakukan Ini Selama Anaknya Tergolek Lemah

Kaya Rasa Rempah, Yuk Cicipi Nasi Biryani Andalan Kajol Resto, yang Punya Keturunan India

Sehingga peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga ini dan belum mendapat insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” sebut dia.

Hingga saat ini, pemerintah telah membuka tiga gelombang Program Kartu Prakerja.

Jumlah orang yang sudah mendaftar di program andalan Joko tersebut mencapai 11,2 juta orang.

Adapun dari jumlah itu, hingga saat ini ada 680.918 orang yang tercatat jadi peserta program Kartu Prakerja.

Untuk menyesuaikan arahan presiden prioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi COVID-19, maka komposisi peserta adalah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yakni sebanyak 392.338 (58 persen), pencari kerja sebesar 244.531 (35 persen), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1 persen), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6 persen).

Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta.

Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office dan banyak lainnya.

Kemudian, sebesar 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat.

Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp 216,72 miliar.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Akhirnya Insentif Kartu Pra Kerja Mulai Cair, Pastikan 5 Syarat Terpenuhi dan Penjelasan Admin"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Insentif Kartu Pra Kerja Cair, Ini Lima Syarat Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved