7 FAKTA Remaja Cantik Jambi Open BO di Kamar Hotel, Sekali 'Naik' Tarif Rp 800 Ribu hingga Begini

Setelah kemarin janda muda dan gadis cantik ketahuan open BO via aplikasi MiChat, kini giliran remaja cantik Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Surya.co.id
Ilustrasi dgerebek di kamar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah kemarin janda muda dan gadis cantik ketahuan open BO via aplikasi MiChat, kini giliran remaja cantik Kota Jambi.

Pelaku prostitusi online via aplikasi MiChat di Kota Jambi kembali terjaring razia polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

Heboh Grup FB Komunitas Pelakor yang Berisi Curhatan Para Madu & Istri Kedua, Bahkan Disertakan Foto

Isi Maklumat Kapolda Jambi tentang Pembakaran Hutan dan Lahan, Hukuman di Depan Mata

Sang Anak Naik Pitam Curiga Sang Ayah Selingkuh dengan Istrinya, Pelaku: Bapak Mainkan Binik Aku

Kali ini, Polsek Pasar Jambi merazia sejumlah rumah kost dan hotel di kawasan pasar.

1. Lagi asyik beginian di kamar

Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.

Satu di antaranya masih berusia remaja, yakni DR (17).

DR mengaku memang berprofesi sebagai wanita malam.

2. Aplikasi MiChat

Sama seperti kasus terdahulu, pelaku membuka penawaran melalui aplikasi.

Ia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.

3. Sekali main Rp 800 ribu

Ia tidak sungkan mengungkapkan kepada petugas tarif yang ditawarkan kepada teman lelakinya.

Lantas berapa tarifnya

"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat, Pak.Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800 ribu, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.

4. Open BO kamar hotel

DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.

Bagaimana cara dia open BO akan dijelaskan lebih lanjut.

Token Listrik Gratis Diperpanjang, Begini Cara Mendapatkannya untuk 450 dan 900 VA hingga September

5. Pasangan lain juga kena

Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

6. Pernyataan kapolsek

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.

"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.

7. Hasil pemeriksaan

Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)

Ternyata Sir Alex Ferguson Sudah Prediksi Juergen Klopp Mampu Bawa Liverpool Jadi Juara Liga Inggris

Prakiraan Cuaca Hari ini 27 Juni 2020, Lengkap 33 Kota Besar di Indonesia, Ada yang Hujan Lebat

Tak Hapus Chat Mesra, Perselingkuhan Dokter di Pasuruan Ini Ketahuan Suami, Anak Tahu Ada Pria Lain

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved