Permintaan Presiden Joko Widodo Agar Polisi Tak Terlalu Sensitif Soal Gurauan dan Hoak-hoaks Ringan

Menteri Mahfud MD mengungkapkan pesan tersebut disampaikan Jokowi kepadanya, ketika berbincang dengannya beberapa waktu lalu.

Editor: Tommy Kurniawan
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Presiden Joko Widodo 

Di sisi lain, Mabes Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," ujar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Argo Yuwono menuturkan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

Menurutnya, ada penafsiran yang berbeda antara warganet yang mengunggah dengan anggota Polres Sula.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi, kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irfan angkat bicara soal penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Losen, orang yang mengunggah celotehan Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.

Menurut Irfan, kedua orang itu tak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Irfan menyebut keduanya diklaim datang sendiri ke Polres Kepulauan Sula.

"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi yang bersangkutan datang sendiri ke polres," kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

Irfan melanjutkan, tidak ada proses hukum yang dilakukan kepada Ismail Ahmad dan Riman Losen.

Ia pun memastikan permasalahan itu juga telah selesai, usai keduanya datang ke Polres.

"Tidak ada proses hukum karena hanya sekadar klarifikasi saja."

"Dan itu sudah selesai karena yang bersangkutan hanya sekadar mengutip pernyataan tokoh almarhum Gus Dur," terangnya.

Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebelumnya dikabarkan ditangkap aparat Polres Kepulauan Sula.

Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved