Nenek 60 Tahun di Madura Jalani Ritual Sumpah Pocong Karena Dituduh Punya Ilmu Santet oleh Tetangga

Suraten, nenek tua berusia 60 tahun itu terpaksa harus menjalani ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahn

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah pilu dialami seorang nenek di Madura yang melakukan ritual sumpah pocong.

Suraten, nenek tua berusia 60 tahun itu terpaksa harus menjalani ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.

Namun setelah hajatan itu selesai, nenek Suratin dituduh memiliki ilmu santet oleh tetangganya.

Padahal, nenek Suratin dengan tetangga yang menuduhnya itu masih memiliki ikatan kekeluargaan.

Ilustrasi Sumpah Pocong
Ilustrasi Sumpah Pocong (Capture IG/angkringanmobal)

Nenek Suratin tak sendiri melakukan sumpah pocong, namun dengan seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun.

Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).

Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.

Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.

Tidak Ada Kasus Covid-19, Ini Tiga Kabupaten di Provinsi Jambi Ditetapkan Jadi Zona Hijau

Promo Indomaret & Alfamart JSM hingga 30 Juni 2020 - Diapers, Susu, Minyak Goreng, Personal Care

Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.

Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak teropsesi dengan adanya sumpah pocong ini.

Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong.

Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.

“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Kronologi

Ritual sumpah pocong yang dilakukan nenek Suratin dan Hikmah rupanya berawal dari tuduhan ilmu santet kepada Nenek Suratin

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved