Berita Populer Pagi Ini
BERITA POPULER Link dan Syarat PPDB Online SMA dan SMK Provinsi Jambi, Pendaftaran 29 Juni
Bagi Anda yang lulus sekolah jenjang SMP/MTs/sederajat, bisa melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dengan mendaftarkan diri secara online.
Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zona sekolah yang bersangkutan
Kuota dari jalur ini adalah 15 persen.
3. Jalur Perpindahan orang tua / wali
Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Dapat digunakan bagi anak guru
Kuota dari jalur ini adalah 5 persen.
4. Jalur Prestasi
Hal yang menjadi penilaian melalui jalur prestasi:
Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/ atau
Hasil perlombaan dan/ atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/ kota
Bukti prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
Tidak berlaku bagi jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD
Kuota dari jalur Prestasi adalah 30 persen.
• Aulia Kesuma Divonis Mati, Kini Depresi Ingin Bunuh Diri hingga Surati Keluarga Korban dan Presiden
Jalur pendaftaran jenjang SMK:
Pada jenjang SMK, tidak ada sistem zonasi