PPDB 2020
Link Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Jambi Tahun 2020 di jambi.siap-ppdb.com
Perhatikan beberapa syarat berikut ini sebelum melakukan pendaftaran PPDB online di Provinsi Jambi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zona sekolah yang bersangkutan
Kuota dari jalur ini adalah 15 persen.
3. Jalur Perpindahan orang tua / wali
Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Dapat digunakan bagi anak guru
Kuota dari jalur ini adalah 5 persen.
4. Jalur Prestasi
Hal yang menjadi penilaian melalui jalur prestasi:
Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/ atau
Hasil perlombaan dan/ atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/ kota
Bukti prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
Tidak berlaku bagi jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD
Kuota dari jalur Prestasi adalah 30 persen.
• Minum Ramuan Daun Sungkai dan Madu Asli Tiap Hari, 21 Pasien Corona di Merangin Sembuh
• Aulia Kesuma Divonis Mati, Kini Depresi Ingin Bunuh Diri hingga Surati Keluarga Korban dan Presiden
Jalur pendaftaran jenjang SMK:
Pada jenjang SMK, tidak ada sistem zonasi