Cara Mendaftar & Link Pendaftaran PPDB SMA/K 2020 Provinsi Jambi 29 Juni-4 Juli 2020

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi akan dimulai 29 juni-4 Juli 2020. Bagi anda yang lulus sekolah jenjang SMP/

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
PPDB onlihe SMA SMK Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi akan dimulai 29 juni-4 Juli 2020.

Bagi anda yang lulus sekolah jenjang SMP/MTs/sederajat, maka bisa melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dengan mendaftarkan diri secara online.

PPDB ini berdasarkan jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Anda bisa melakukan pendaftaran PPDB melalui portal http://jambi.siap-ppdb.com

Jadwal dan Syarat PPDB 2020 Online untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi.
Jadwal dan Syarat PPDB 2020 Online untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi. (ISTIMEWA)

Persyaratan jenjang SMA

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar jenjang SMA:

Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

Tidak bertato dan/atau bertindik.

Peruntungan 12 Zodiak Rabu (24/6) - Libra Sibuk, Cancer Agak Nggak Jelas, Pisces Bersemangat

Promo Alfamart & Indomaret Terbaru - Deterjen, Snack, Minuman Botol, Susu Anak, Madu, Sosis

Tata cara pendaftaran

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Online SMA Jatim 2020 jalur zonasi :

Login ke situs https://jambi.siap-ppdb.com/

Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.

Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.

Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur pendaftaran serta persyaratannya untuk jenjang SMA:

1. Jalur Zonasi

Jalur ini dikhususkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah

Kuota melalui jalur ini adalah 50 persen dan telah termasuk untuk siswa penyandang disabilitas

Berdomisili sesuai alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB

Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili RT/RT yang telah dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat yang berwenang dan menunjukkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili

Pada jalur zonasi, proses seleksi memprioritaskan siswa yang memiliki KK arau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini dikhususkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi

Memiliki surat yang menunjukkan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zona sekolah yang bersangkutan

Kuota dari jalur ini adalah 15 persen.

3. Jalur Perpindahan orang tua / wali

Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

Dapat digunakan bagi anak guru

Kuota dari jalur ini adalah 5 persen.

4. Jalur Prestasi

Hal yang menjadi penilaian melalui jalur prestasi:

Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/ atau

Hasil perlombaan dan/ atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/ kota

Bukti prestasi yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB

Tidak berlaku bagi jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD

Kuota dari jalur Prestasi adalah 30 persen.

Minum Ramuan Daun Sungkai dan Madu Asli Tiap Hari, 21 Pasien Corona di Merangin Sembuh

Aulia Kesuma Divonis Mati, Kini Depresi Ingin Bunuh Diri hingga Surati Keluarga Korban dan Presiden

Jalur pendaftaran jenjang SMK:

Pada jenjang SMK, tidak ada sistem zonasi

1. Jalur regular

Nilai rapor mata pelajaran UN (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris)

Tes penjurusan atau minat bakat (pembobotan Mata pelajaran UN)

2. Jalur Afirmasi memiliki kuota 15 persen.

Jadwal Pelaksanaan

Sosialisasi PPDB 18 Mei-27 Juni

Pendaftaran 29 Juni04 Juli 2020

Verifikasi Berkas

29 Juni-4 Juli 2020

Pengumuman Hasil PPDB

5 Juli 2020

Untuk pendaftaran bisa dilakukan di link https://jambi.siap-ppdb.com/

Minum Ramuan Daun Sungkai dan Madu Asli Tiap Hari, 21 Pasien Corona di Merangin Sembuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved