Pemprov Jambi dan Bengkulu Sepakat Buka Dua Ruas Jalan Baru Penghubung Kedua Wilayah, Ini Lokasinya

Kemudian ruas jalan penghubung Sungai Lisai Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dengan Daerah Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang panjangnya

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Pemprov Jambi dan Bengkulu sepakat buka dua ruas jalan baru 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi dan Pemprov Bengkulu sepakat meningkatkan konektivitas kedua daerah melalui pembukaan ruas jalan baru penghubung ke dua wialayah.

Ada dua ruas jalan baru yang direncanakan akan dibuka. Yaitu jalan penghubung daerah Penarik - Sungai Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menuju Lempur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kurang lebih sepanjang 43 Km.

Kemudian ruas jalan penghubung Sungai Lisai Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dengan Daerah Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang panjangnya kurang lebih sepanjang 35 Km.

VIDEO Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Cabut RUU HIP

Dua Desa di Kecamatan Limun tak Bisa Menerima Bantuan Sosial Tahap II, Ini Penyebabnya

Tahu Segitiga Bermuda? Ini Fakta yang Diketahui dan Tidak Diketahui Dunia

Peningkatan konektivitas kedua wilayah ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar dengan Gubernur Bengkulu Rahidin Mersyah di aula rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020).

Namun rencana pembanguanan ke dua ruas jalan ini bukan tanpa hambatan, sebab ke dua nya akan melintasi dan membelah kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Dan perlu mendapat persetujuan dari Kementrian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan.

Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, rencana pembangunan pembangunan ruas jalan yang melewati zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini, tentunya Pemerintah Jambi nanti akan dibahas usulan ini secara teknis dengan instansi teknis Kementrian Kehutanan dan Lingkuhan Hidup, serta Balai Besar TNKS Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

"Pada prinsipnya Provinsi Jambi sangat menyambut baik usulan program ini," kata Fachrori.

Menyambung apa yang disampaikan Gubernur Jambi, Gubernur Bengkulu Rahidin Mersyah menyampaikan, bahwa kesepakatan peningkatan konektivitas antar wilayah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan para gubernur se-Sumatera terkait dengan Memorandum Of Rafelesia yang salah satu isi poin pentingnya adalah membuat konektivitas antar provinsi di Sumatera betul-betul terhubung.

Dijelaskanya, tujuan peningkatan konektivitas antara Provinsi Jambi dan Bengkulu ini untuk membuat sebuah kawasan ekonomi baru di wilayah barat Sumatera.

Karena memang beberapa pelabuhan besar itu ada di kawasan Samudra Hindia. Di samping untuk pengamanan wilayah terkait dengan kawasan barat pulau sumatera itu adalah zona merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami.

"Maka konektivitas Bengkulu dengan Jambi yang sudah disepakati, ini menjadi kebutuha yang mendasak untuk segera direalisasikan bersama-sama. Poros ini tidak hanya mempersingkat tentang kendali dan mobilitas kedua Kabupaten, namun lebih kepada pengamanan masyarajat sebagai jalur evakuasi," kata Rahidin.

Provinsi Bengkulu secara tekhnis di dalam penyusunan RAPBD tahun 2021 telah memploting anggaran untuk dua titik jalan baru yang akan menghubungkan antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi.

"Kami berharap kesepakatan ini tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk mewujudkanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved