Detik-detik dua Anak Buah Nus Kei Dihabisi Anggota John Kei, Pelaku Targetkan Pria Ini Tapi Gagal!

Kronologi dua anak buah Nus Kei diserang lima sampai tujuh anggota kelompok John Kei, satu di antaranya tewas

Editor: Heri Prihartono
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Terungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei Terhadap Nus Kei 

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membenarkan, jika Nus Kei yang dicari-cari anak buah John Kei tidak ada di tempat.

"Rumah tersebut rumah Nus Kei, tapi yang bersangkutan tidak ada. Saat ituhanya istri dan anak-anaknya. Mereka berusaha meninggalkan tempat dan terjadilah perusakan," kata Nana.

Kurang lebih 15 orang yang gagal mencari Nus Kei, kemudian merusak pintu, ruang tamu dan kamar.

Sepulang dari rumah Nus Kei, empat mobil kembali keluar menuju gerbang kluster Australia dan di sini mereka bertindak brutal.

Adi Nugroho, petugas keamanan kluster Australia menjadi korban keberingasan para pelaku saat hendak keluar gerbang.

"Mereka membuang tembakan sebanyak tujuh kali," ucap Nana.

Kendaraan pelaku menabrak pintu gerbang yang tertutup dan membuat petugas sekuriti bernama Adi Nugroho terluka hingga kaki kirinya patah.

Pengemudi ojek online alias ojol, Andreansyah, turut tertembak peluru di jempol kaki kanannya yang dilepaskan pelaku yang mengendarai Toyota Agya putih B 114 EVE.

Suasana lokasi penangkapan John Kei dan 22 anak buahnya di Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kota Bekasi, Senin (22/6/2020)
Suasana lokasi penangkapan John Kei dan 22 anak buahnya di Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kota Bekasi, Senin (22/6/2020) (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Keduanya kini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika, Karang Tengah, Tangerang.

John Kei Merasa Dikhianati

Menurut Nana, dua peristiwa di Duri Kosambi, Jakarta Baray dan kluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, menyoal masalah pribadi John Kei dan Nus Kei.

"Terkait adanya ketidakpuasan antara pembagian uang penjualan tanah," ungkap Nana.

Lantaran tak adanya penyelesaian, kemudian kelompok Nus Kei dan John Kei saling ancam melalui ponsel.

Lalu muncullah peristiwa pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Cipondoh.

"Motifnya terkait masalah internal terkait Nus Kei dan John Kei. Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang tidak sampai, ini masih didalami," kata Kapolda lagi.

Ia memastikan Nus Kei dan John Kei masih saudara dan sama-sama bermarga Kei.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sampai Nus Kei tidak kemana-mana.

"(Nus Kei) sudah dipanggil, sudah dari awal," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.

Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020).
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Menurut Tubagus, salah satu dasar penangkapan John Kei dan anak buahnya adalah keterangan Nus Kei.

"Penangkapan itu berdasarkan dari alat bukti. Salah satunya keterangan saksi korban," jelas dia.

"Sehingga kita bisa tahu, oh yang melakukan itu adalah ini. Nyambung nggak sama olah TKP-nya? Nyambung. Ya sudah, kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam," ucap Tubagus.

Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 30 orang pelaku dan masih didalami untuk perannya masing-masing, sedang tiga lainnya masih diburu.

Mereka dijerat pasal 88 tentang permufakatan jahat, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 170 tentang perusakan dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Jika pasal 340 terpenuhi dalam persidangan, bukan tidak mungkin John Kei terancam hukuman mati.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," beber dia.

Barang bukti disita di antaranya 4 mobil, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 3 buah stik basebol, 17 hape, dan 1 buah decoder.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kesaksian Nus Kei Tentang John Kei dan Detik-detik Kematian Anak Buahnya Menurut Saksi Mata, https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/22/kesaksian-nus-kei-tentang-john-kei-dan-detik-detik-kematian-anak-buahnya-menurut-saksi-mata?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved