Barang Bukti Ini yang Disita Saat Penangkapan John Kei di Markasnya, Ada 24 Orang Lainnya yang Ikut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei ditangkap bersama 24 orang lainnya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
zoom-inlihat foto Barang Bukti Ini yang Disita Saat Penangkapan John Kei di Markasnya, Ada 24 Orang Lainnya yang Ikut
net
John Kei

Diberitakan sebelumnya,  John Kei John Refra alias John Kei bin Paulinus Refra (52) yang dulu dijuluki Godfather of Jakarta telah menghirup udara bebas.

Sejak 26 Desember 2019 lalu, ia tak lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan.

Pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan itu tertuang pada surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

"Terkait berita kebebasan John Refra alias John Kei bin Paulinus Refra, bersama ini kami sampaikan bahwa benar bebas bersyarat," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 723K/PID/2013, John Kei dipidana 16 tahun karena kasus tindak pidana melanggar pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Dia mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan akan bebas 31 Maret 2025, namun setelah memenuhi persyaratan diberikan program pembebasan bersyarat melaksanakan bebas bersyarat tanggal 26 Desember 2019 dan masa percobaan berakhir 31 Maret 2026," jelas Ade.

Ade menerangkan, pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana sebagaimana diatur Pasal 14 ayat 1 (k) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, yakni telah menjalani masa pidana paling sedikit 2/3 masa pidana, dengan ketentuan paling sedikit 9 bulan.

Kemudian berkelakuan baik 9 bulan terakhir terhitung dari 2/3 masa pidana.

"Termasuk telah mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Ade.

Liga Inggris, Hasil Babak Pertama Everton vs Liverpool, Tak Mainkan Mo Salah, The Reds Main Melempem

Melansir rri.co.id, John Kei yang mengenakan kaos warna hitam, dan celana jeans ini terlihat keluar dari pos Dermaga Wijayapura, yang merupakaan pos penyeberangan menuju ke Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 09.30 WIB.

Keluarga yang sudah menunggu di depan Pos Wijayapura sejak Kamis pagi, langsung menyerbu dan memeluk John Kei, satu persatu.

John Kei mengatakan kebebasannya kali ini merupakan hadiah Natal di tahun 2019.

Dia sangat bersyukur atas anugerah yang diberikan.

Untuk itu, kedepan, dia akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved