Asusila

Pria Beranak Enam di Muara Enim Diduga Memperkosa Siswi SMA, Pelaku Ngaku Sudah Bayar Rp 500 Ribu

Kasus dugaan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Muara Enim, menariknya pelaku mengaku perbuatan asusila itu atas dasar suka sama suka.

Editor: Heri Prihartono
Tribun Bali / Made Dwi Saputra Ilustrasi
Rayuan Berhubungan Intim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA ENIM - Kasus dugaan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Muara Enim, menariknya pelaku mengaku perbuatan asusila itu atas dasar suka sama suka.

Terduga pelaku pemerkosaan adalah I (45), warga Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa seorang siswi SMA berinisial ND (17) yang merupakan tetangga satu desanya.

Kala Pasukan Elit Laut Malaysia Berguru ke Kopaska TNI AL Karena Kagum dengan Reputasi di Masa Lalu

Kepada polisi, I mengakui telah memerkosa korban sebanyak tiga kali di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.

Namun, pelaku membantah jika disebut telah memerkosa korban.

"Awalnya Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual diri, lalu saya minta nomor WhatsApp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak dia mau asal bayar Rp 500.000," ungkapnya dikutip dari TribunSumsel.com

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Prabumulih dimintai keterangan oleh polisi.
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Prabumulih dimintai keterangan oleh polisi. (Tribunsumsel)

Saat bertemu di TKP, kata I, ia sempat mempertanyakan jika melakukan hubungan tersebut apakah korban tidak takut hamil, dan korban pun menjawab jika ia sudah suntik KB.

"Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500.000 sesuai perjanjian," katanya.

Setelah peristiwa itu, aksinya pun berlanjut hingga pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Naik Jet Tempur Rasakan Langit Prancis, Maia Estianty Kedapatan Pakai Jam Tangan Harga Fantastis

"Kedua saya kasih Rp 400.000 dan ketiga Rp 300.000, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100.000 kadang Rp 50.000," ujarnya.

I mengaku, setiap kali mengajak korban untuk berhubungan badan tidak pernah memaksanya dan berjanji akan menikahinya.

"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tahu saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Benar ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kami dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi.

LIVE STREAMING Liga Spanyol, Atletico Madrid Vs Real Valladolid, Live beIN Sports dan TV Online!

Kata Rahman, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi dan juga korban.

"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jonto pasal 76 E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Beranak 6 di Muara Enim Setubuhi Siswi SMA, Pelaku : Dia Jual Diri Sekali Main Rp 500 Ribu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Beristri Ngaku Sodorkan Uang Rp 500 Ribu Selesai Berhubungan Intim dengan Tetangganya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/06/20/pria-beristri-ngaku-sodorkan-uang-rp-500-ribu-selesai-berhubungan-intim-dengan-tetangganya?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved