Berita Sarolangun
Peredaran Narkoba di Sarolangun Memprihatinkan, Kepala BNNP Jambi: Kita Gandeng Polres Sarolangun
Pasalnya, peredaran barang haram itu sudah masuk pada aktivitas ilegal, seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) dan Illegal Driling.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Peredaran narkoba di Sarolangun hingga kini semakin memprihatinkan.
Pasalnya, peredaran barang haram itu sudah masuk pada aktivitas ilegal, seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) dan Illegal Driling.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengaku jika saat ini Sarolangun statusnya untuk narkoba termasuk besar dalam hal peredaran. Namun untuk pencegahan dan pemberantasan masih akan diperketat lagi.
• Gubernur Jambi Tinjau Gudang Pengemasan Sembako Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
• Kerjasama dengan BNNP Jambi, Bupati Sarolangun Buat Mulok Sosialisasi Narkoba
"Petani sawit, para pekerja tambang, para sopir di tambang dan kedepan kita agar lebih waspada lagi," katanya, Kamis (18/6/2020).
Sampai saat ini, katanya terkait dengan laporan adanya peredaran narkoba sudah masuk ke pihaknya.
Akan tetapi pihaknya tidak serta merta melakukan penindakan sendiri. Akan tetapi akan menggandeng Polres Sarolangun dalam beberapa waktu kedepan.
"Harus kita laksanakan bersama pihak Polres Sarolangun," ujarnya.