Walau Diserang Sejumlah Buzzer, Bintang Emon Terus Tuai Dukungan, Kali Ini Dari Pimpinan DPR RI
omika Bintang Emon, yang mengkritik jaksa penuntut dua terdakwa penyerangan air keras ke penyidik senior KPK terus mendapat dukungan.
TRIBUNJAMBI.COM - Komika Bintang Emon, yang mengkritik jaksa penuntut dua terdakwa penyerangan air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dan diserang buzzer, terus mendapat dukungan.
Bintang Emon kritik jaksa, karena rendahnya tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa, yakni tuntutan 1 tahun penjara.
Ia bahkan diserang buzzer, dan dituduh menggunakan narkoba. Namun, itu semua dibantah Emon.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sendiri mendukung komika Bintang Emon agar tidak takut untuk terus berkarya.
• Bagaimana Nasib Anak Jokowi dan Menantunya Apakah Diusung Partai Gerindra? Tunggu Awal Juli Nanti
• Bintang Emon Diserang Buzzer, Istana Bereaksi, Donny: Pemerintah Tidak Ada Hubungannya Dengan Buzzer
• Bentuk Tubuh Nella Kharisma, Via Vallen dan Soimah Saat SMA Jadi Sorotan, Kini Wajahnya Berbeda Jauh
Meski ada hambatan, Dasco berharap Bintang Emon tidak berhenti menyuarakan kebenaran.
"Menurut saya ya, komika Bintang Emon terus saja berkarya. Dalam menyuarakan sesuatu itu ada saja memang hambatannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Terkait hambatan yang diterima Bintang Emon itu diduga berasal dari buzzer bayaran, Dasco mengatakan hal itu masih harus melakukan kroscek terlebih dahulu.

Dasco mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah para pengkritik pemerintah mendapatkan ancaman yang justru menghambat kebebasan berpendapat.
"Saya belum bisa komentar karena saya belum cek, nanti akan kita cek, setelah itu akan kita kasih tahu kawan-kawan. Karena saya mesti tahu karena kan saya tidak lihat sendiri soal cyber segala macam," pungkasnya.
Bintang Emon menjadi sorotan setelah membuat video berisi sindiran terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dua terdakwa penyiraman air keras pada Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara.
Vonis ini dinilai terlalu ringan untuk pelaku penyerangan yang menyebabkan kerusakan pada mata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Lewat video itu, Bintang Emon mempertanyakan alasan JPU yang menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.
"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa kena muka. Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka. Kecuali pak Novel Baswedan memang jalannya handstand," kata Bintang Emon dalam videonya.