Terungkap Penyebab 2 Oknum PNS Tanpa Celana Dalam Ditemukan Pingsan dan Mengeluarkan Buih

Terungkap penyebab sebenarnya dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pingsan dalam mobil hingga mengeluarkan buih.

Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) 

"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang keluar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.

 

Sebelumnya, kasus dua PNS tanpa celana pingsan dalam mobil itu menuai perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali istri dai Zul berinisial AMS.

Dilansir dari Tribun Medan, AMS bahkan membuat laporan ke Polres Asahan pada Senin (8/6/2020) kemarin.

AMS merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39).

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

AMS mengungkapkan jika perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

KPU Akan Perpanjang Massa Kampanye Cakada di Media Massa, Elektronik Maupun Daring

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS mengaku sudah curiga dengan suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan H.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.

Namun Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Terpisah Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan AMS telah diterima Polres Asahan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

"Kemarin, AMS istri dari Zul telah melaporkan Zul dan H atas kasus perzinahan. Kasus ini akan kita serahkan ke Unit PPA," kata Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar.

Bupati instruksikan copot jabatan 2 PNS

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved