Lelang Jambatan Sekda Provinsi Jambi Dilanjutkan 29 Juni 2020 dengan Sistem Online

Proses lanjutan lelalang sekda akan dilangsungkan pada 29 Juni hingga 2 Juli mendatang.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kelanjutan tahapan lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi akhirnya ada titik terang. Proses lanjutan lelalang sekda akan dilangsungkan pada 29 Juni hingga 2 Juli mendatang.

Tahapan yang akan berlangsung adalah uji kompetensi menggunakan metode Assesment Centre.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Pemprov Jambi Johansyah. Kata dia kepastian ini berdasarkan surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN nomor 126-30/V83-5/99 tanggal 11 Juni tentang fasilitasi penilaian kompetensi.

"Dan surat ini dikelurakan kembali oleh pansel Seleksi JPT pada surat pengumuman nomor 1206/Pansel .JPT.Madya/BKD-3.2/VI/2020. Yang ditandatangani Ketua Pansel Prof.Sukamto Satoto," kata Johansyah Selasa (16/6).

Ini Nama Kandidat di Pilgub Jambi yang Ambil Formulir di DPW PAN Jambi

Babak Baru Kasus Suap Ketuk Palu, Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dipanggil KPK

VIDEO Obat Virus Corona Sudah Ditemukan, Agustus Mulai Dijual

Untuk teknis pelaksanaan tes kata Johansyah akan dilaksanakan melalui sitem dalam jaringan (daring/online) bertempat di Kantor UPT BKN Jambi.

“Waktu pelaksanaan dimulai pada 29 Juni hingga 2 Juli mendatang,” katanya.

Sebelum pelaksanaan uji kompetensi ini empat calon sekda tersisa diwajibkan mengisi formulir seperti daftar riwayat hidup, formuler Critical Incident (CI) dan lainnya. Yang harus diserahkan pada 19 Juni.

”Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta,” akunya.

Untuk tahapan terakhir lelang Sekda sendiri menyisakan 4 besar. Yakni Sudirman selaku Asisten Bidang Admistrasi Umum Setdaprov Jambi yang juga kini menjabat Pj.Sekda untuk masa jabatan kedua.

Lalu ada nama Agus Sunaryo Asisten Bidang Perekonomian Setdaprov, Masherudin Direktur Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi dan Sri Argunaini Staf Ahli Gubernur Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved