Open BO di Kamar Kos

Wanita Ini Kerja di Toko Baju Tapi 'Open BO' Juga via Mi Chat, Ditangkap Polsek Kota Baru

Dari pengakuan F, dirinya memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang dia dapat dari aplikasi tersebut.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana kencan dengan seorang wanita di Kota Jambi itu akhirnya kandas.

Kencan yang berawal dari aplikasi Mi Chat itu, antara pria warga Bayung Lincir Sumsel dengan wanita warga Jambi. ( open BO )

Namun, belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Me Chat, pria berinisial R (32) dan S (25)itu justru digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.

Keduanya didapati petugas, saat masih berada di lokasi parkir rumah kos.

Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Pekanbaru Berjenis BAE Hawk 109

SPESIFIKASI BAE Hawk 109 Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Riau, Jawara Ground Attack

Lagi Enak Bercumbu, Sepasang Duda dan Janda Digerebek Polisi di Kosan, Ngaku Baru Mau Nikah

Rumah kos itu berada di kawasan Jalan Kasturi 1, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru.

Sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos tersebut,mereka digelandang petugas.

Teman kencan di kamar 204

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi tersebut langsung menginterogasi keduanya.

Alhasil, dari handphone Sawan, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Me Chat.

Sementara itu, diketahui bahwa teman kencan wanitanya sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.

Keduanya tidak bisa mengindar.

Petugas langsung menggiring keduanya ke kamar tersebut.

Petugas akhirnya mencari kamar tersebut dan bertemu dengan seorang wanita berinisial F warga Semarang, yang berada dalam aplikasi Me Chat.

Dari wanita tersebut, petugas mendapat satu bungkus alat kontra sepsi.

R (32) ditangkap polisi tak lama setelah sampai di sebuah kosan di Kota Baru.
R (32) ditangkap polisi tak lama setelah sampai di sebuah kosan di Kota Baru. (Tribunjambi/Aryo)

Open BO

Dari pengakuan F, dirinya memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang dia dapat dari aplikasi tersebut.

"Saya baru 1 bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F, Minggu (14/6) dini hari. ( open BO )

Dalam sekali menjamu tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.

"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, mengatakan operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat, dimana sejumlah rumah kos dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, 2 orang yang terjaring, kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," kata Rizki, Minggu (14/6) dini hari. ( tribunjambi.com / aryo tondang )

Follow Instagram tribujambi.com

Terungkap Teka-teki Kematian Warga Tungkal, Kapolres Sebut Ini Penyebabnya

Paranormal Mbak You Ramal Artis Berinisial A Selingkuh dengan Teman Istri Sendiri

Apes, Belum Sempat Kencan dengan Wanita Pesanan, Pria Ini Diciduk Polisi di Depan Kosan

Kritikan Adian Napitupulu Terhadap Kementerian BUMN Dinilai Ada Kepentingan Politik Belum Diakomodir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved