Open BO di Kamar Kos

Rumah Kos Jalan Kasturi Geger karena F 'Open BO' di Kamar, Sehari 4 Pria Keluar-Masuk

Lantas berapa tamu per harinya di kamar kos? "Kalau satu hari, empat tamu mas," terang F kepada polisi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Aryo
Seorang wanita yang tertangkap karena open BO di rumah kos Jalan Kasturi Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, geger saat dini hari.

Ternyata ada seorang wania yang 'open BO' di kamar kos.

Itu terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Saat itu, seorang wanita berinisial F menunggu di kamar 204

Sembelih Babi Betina, Peternak Ini Temukan Benda yang Bikin Kaya Mendadak, Ternyata

BREAKING NEWS - Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Riau Senin (15/6) Pagi

Sehari 4 tamu, mas, Rp 300 ribu Siang Kerja di Toko Baju Malam Open BO di Kamar

Kalau siang wanita ini kerja di toko baju.

Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.

F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).

Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.

Niat mereka bertiga tak mulus.

Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.

Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.

Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.

"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.

Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.

R (32) ditangkap polisi tak lama setelah sampai di sebuah kosan di Kota Baru.
R (32) ditangkap polisi tak lama setelah sampai di sebuah kosan di Kota Baru. (Tribunjambi/Aryo)

Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.

Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.

Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.

F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.

Suzy dan Park Bo Gum Tertangkap Kamera Jalan Bersama di Wonderland

Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.

Cara open BO di lua jam kerja

Polisi melakukan interogasi

Hasilnya, polisi menghasilkan fakta lain.

F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.

"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.

Dalam sekali 'menjamu' tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.

Lantas berapa tamu per harinya?

"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya. ( aryo tondang )

Wanita Ini Kerja di Toko Baju Tapi Open BO Juga via Mi Chat, Ditangkap Polsek Kota Baru

Sehari 4 tamu, mas, Rp 300 ribu Siang Kerja di Toko Baju Malam Open BO di Kamar

Al Haris-Abdullah Sani Ambil Formulir ke DPW PAN Bersama, Sah Jadi Pasangan?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved