Pilkada di Jambi
Provinsi Jambi dan Lima Kabupaten/Kota Siap Laksanakan Pikada Serentak 9 Desember Mendatang
“Kita sangat mengharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak nanti bisa mempersiapkan...
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut dikemukakan Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman usai melakukan Video Conference terkait Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yang berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabtu (13/6/2020).
“Video conference bersama Bapak Sekjen Kemendagri tadi membahas tentang persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota termasuk Jambi. Pada dasarnya Jambi telah siap melaksanakan pilkada serentak ini, tentu dengan prosedur yang telah ditetapkan, mengingat wabah Covid-19 masih melanda Indonesia, termasuk Provinsi Jambi,” ujar Sudirman.
• Terekam CCTV Punya Kumis, Pencuri di Toko Baju Kenali Asam Jambi
• Wajah Pelaku Pencurian di Toko Baju Kawasan Kenali Asam Terekam CCTV, Sempat Dikejar Namun Lolos
• Kala TNI AU Dapat Jet Tempur Seken Israel yang Rewel, Sampai Gunakan Kepala Kerbau Sebagai Syarat
Sudirman menerangkan, video conference hari ini salah satu pembahasannya adalah dalam rangka memberikan keyakinan kepada semua, baik itu pemerintah maupun masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 bisa tetap berjalan pada 09 Desember 2020.
Kemendagri juga memastikan provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 telah menyiapkan alokasi anggarannya, baik itu untuk KPU maupun untuk Bawaslu.
“Dasar dari pelaksanaan pilkada serentak tanggal 09 Desember 2020 adalah Perpu nomor 02 tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020, jadi kita semua harus optimis bahwa pilkada serentak tahun 2020 bisa terselenggara pada bulan Desember nanti. Pemerintah pusat tadi juga memastikan alokasi anggaran untuk Pilkada serentak nanti, khususnya anggaran tambahan terkait penyelenggaraan pilkada dengan aman di tengah wabah Covid-19,” terang Sudirman.
“Kita sangat mengharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak nanti bisa mempersiapkan semua dengan sebaik baiknya,” tambah Sudirman.
Sudirman menuturkan, terkait anggaran pilkada serentak, ada beberapa usulan anggaran tambahan dari KPU dalam rangka penanganan Covid-19 salah satunya adalah penambahan jumlah TPS sebanyak 767 TPS sesuai dengan standar kesehatan penanganan Covid-19, tentunya ini berimbas pada penambahan anggaran.
Penambahan alokasi anggaran juga termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yaitu, penyediaan masker, sarung tangan, hand sanitizer serta tempat untuk cuci tangan disetiap TPS.
Lebih lanjut, Sudirman juga menambahkan, untuk tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 ini secara umum ada 15 tahapan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 05 Tahun 2020 dan saat ini telah memasuki tahapan yang ke 5 yaitu penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).