Nasib Malang Mama Muda Saat Metik Jagung, Dirudapaksa Tetangga Sendiri, Tak Tahan Lihat Bodi Mulus
Ia sampai hati memperkosa tetangganya sendiri, WI (35) saat korban sedang memetik jagung di lahan pesril perhutani.
TRIBUNJAMBI.COM - Entah setan apa yang merasuki Daminto (43), warga Dusun Katar Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur ini.
Ia sampai hati memperkosa tetangganya sendiri, WI (35) saat korban sedang memetik jagung di lahan pesril perhutani.
Pelaku nampaknya sudah merencanakan hendak merudapaksa korban.
Ketika korban menuju ladang di wilayah Daminto cukup mudah memantau kebiasaan korban berangkat kerja ke sawah, pasalnya, rumah pelaku dengan korban bersebelahan hanya radius 2 meter.
• Sedang Bertanding Live Streaming Liga Italia Malam Ini Juventus vs AC Milan 13 Juni 2020, Langsung
• Jadwal dan Link Live Streaming Liga Spanyol Malam Ini 13 Juni 2020 Dini Hari, Valencia vs Levante
Pada Minggu 1 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Entah setan apa yang merasuki Daminto (43), warga Dusun Katar Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur ini.
Ia sampai hati memperkosa tetangganya sendiri, WI (35) saat korban sedang memetik jagung di lahan pesril perhutani.
Pelaku nampaknya sudah merencanakan hendak merudapaksa korban.
Ketika korban menuju ladang di wilayah
Daminto cukup mudah memantau kebiasaan korban berangkat kerja ke sawah, pasalnya, rumah pelaku dengan korban bersebelahan hanya radius 2 meter.
Pada Minggu 1 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB korban beranjak berangkat ke ke ladangnya yang ditanami jagung.
Cukup mudah bagi Daminto untuk mengetahui korban berangkat ke ladang.
Pelaku membuntuti sampai di ladang korban.
"Tempatnya (Ladang, red) sepi, " aku Daminto kepada penyidik.
Melihat situasi benar-benar aman, sejurus kemudian, Daminto mendekati korban dan menepuk pundak Wi dari belakang, hingga korban kaget.
Tahu korbannya kaget, Daminto mengaku hanya ingin pinjam sabit yang dipegang korban.
Alasannya, untuk mengambil pepaya yang akan pelaku petik di area perhutani tersebut.
• Selama Pandemi Covid-19, 2 Barang Ini yang Paling Banyak Dicari di Toko Online, Ada Alat Masak?
Tak jauh dari korban, pelaku mengupas pepaya yang baru dipetiknya.
Belum tuntas pelaku mengupas pepaya, korban meminta agar aritnya segera dikembalikan.
Pelaku mendekati korban untuk mengembalikan arit yang dipinjam dari korban.
Saat itulah tangan kanan pelaku mulai nakal dan meremas salah satu bagian sensitif korban dibagian kiri.
Korban ketakutan, dan berusaha kabur meninggalkan Daminto.
Ternyata, Daminto lebih sigap dan menarik tangan kiri korban.
Tak sampai disitu, pelaku juga merampas sabit yang dipegang korban. Pelaku semakin kalap, dan mendorong korban hingga jatuh tersungkur.
Sabit yang dirampas pelaku dimanfaatkan Daminto untuk mengancam korban.
Korbanpun menangis ketakutan.
"Jangan keras - keras kalau nangis, kalau sampai didengar orang, kamu saya bunuh, " gertak pelaku.
Korban semakin gemetaran, melihat korbannya ketakutan dan tidak ada yang melihat, pelaku berlanjut melampiaskan nafsu bejatnya.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan begitu saja di lokasi kejasian seolah tanpa dosa ke arah selatan.
"Kuwe nek sampek cerito wong, tak pateni, " kata Daminto sembari meninggalkan korban.
• Motif Tengkorak Pada Penutup Wajah Buat KOPASKA TNI AL Masuk Jajaran Pasukan Elite Seram di Dunia
Korban tak melanjutkan memetik jagung dan memilih kembali ke rumah. Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang baru dialaminya.
Korban dengan diantar anggota keluarganya berlanjut melapor ke perangkat desa, Marsilan.
Disepakati, apa yang dialami korban akan dilaporkan ke Polsek Ngimbang pada kesokan harinya, Senin (2/6/2020).
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Jumat (12/6/2020).
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.
(Hanif Manshuri)
SUMBER: Tribun Medan
• Tangis Yan Vellia Masih Tak Terbendung saat Kunjungi Makam Didi Kempot, Begini Penampakannya