PLN UP3 Jambi Tepis Isu Kenaikan Tarif Listrik, Tidak Ada Subsidi Silang

Manajer PLN UP3 Jambi, Hanfi Adhrean Abidin menjelaskan, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik saat pan

KONTAN/CHEPPY A. MUKHLIS
24102015_listrik_meteran 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak PLN UP3 Jambi menepis adanya isu kenaikan tarif selama masa pandemi Covid-19.

Manajer PLN UP3 Jambi, Hanfi Adhrean Abidin menjelaskan, kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, selama pandemi, sebagian aktivitas dilakukan di rumah, ditambah dengan bertepatan bulan puasa yang, secara statistik, terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.

Ramalan Zodiak 12 Juni 2020, Ini Daftar Orang-orang yang Dapat Keberuntungan

Gara-gara Ivoice Diubah Pakai Photoshop, Wiliyanto Diseret ke Pengadilan

ShopeePay Hadirkan Alternatif Metode Pembayaran Digital di 7.000 Outlet JNE

"Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian dikalikan dengan tarif listrik. Sejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).

Dia juga menjelaskan, PLN tidak memiliki kewenangan menaikkan tarif listrik.

Saat disinggung terkait adanya dugaan subsidi silang, dia mengatakan PLN memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Stimulus Covid-19 itu, kata dia, murni pemberian pemerintah, bukan PLN.

"Kami juga diawasi, baik oleh pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang,” selanya.

Untuk diketahui, PSBB yang diberlakukan saat pandemi Covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter.

Hal itu menyebabkan tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya.

Namun di Jambi, karena tidak memberlakukan PSBB, petugas pencatat meter tetap datang untuk mengecek pemakaian pelanggan.

"Dari bulan April, petugas pencatat meter tetap ke pelanggan, di bulan Mei juga petugas ke pelanggan juga. Hanya Maret saja ditaksir rata-rata tiga bulan sebelumnya dari data pemakaian Desember, Januari, dan Februari. Kalau hasil pencatatan petugas kami sudah sesuai," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved